Lompat ke konten
Home » Tutup Potensi Punglii dan Cegah Penyelundupan, Lapas Subang Luncurkan Aplikasi SITRABAR Berbasis QR Code

Tutup Potensi Punglii dan Cegah Penyelundupan, Lapas Subang Luncurkan Aplikasi SITRABAR Berbasis QR Code

Foto: Launching SITRABAR

SUBANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang resmi meluncurkan inovasi pelayanan publik berbasis digital terbaru bernama Sistem Tracking Barang Titipan Warga Binaan (SITRABAR). Inovasi ini mengintegrasikan seluruh alur penitipan barang dari sistem konvensional menjadi berbasis QR Code guna meningkatkan transparansi dan penguatan pengawasan internal.

Melalui sistem baru tersebut, mekanisme penitipan barang yang semula mengandalkan pencatatan manual di buku mutasi fisik kini bertransformasi total menjadi digital. Pengunjung atau keluarga warga binaan cukup melakukan pemindaian (scanning) QR Code menggunakan ponsel pintar di area layanan kunjungan untuk mengisi data barang titipan.Setelah barang didepositkan, pergerakan posisinya dapat dilacak secara real-time.

Kepala Lapas Kelas IIA Subang, Gatot Harisaputro, menjelaskan bahwa SITRABAR memberikan kepastian informasi kepada pihak keluarga bahwa barang bawaan mereka telah diserahterimakan dengan aman kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di dalam Blok Hunian.

“Dalam era digital yang begitu cepat, kita harus adaptif dan responsif. Sistem SITRABAR ini memantau alur barang secara transparan, akurat, dan akuntabel mulai dari pendaftaran di loket, proses penggeledahan oleh petugas, hingga diserahkan langsung ke tangan Warga Binaan di Blok Hunian,” ujar Gatot, Selasa (27/10/2026).

Gatot menegaskan, pengawasan berbasis digital ini sekaligus berfungsi sebagai langkah deteksi dini untuk menutup celah penyelundupan barang-barang terlarang ke dalam penjara, seperti handphone, senjata tajam, maupun narkoba.

Selain memberikan kepastian layanan bagi masyarakat, aplikasi SITRABAR juga mempermudah kinerja internal petugas Lapas Subang. Setiap transaksi penitipan otomatis terekam lengkap dengan dokumen stempel waktu (timestamp), foto fisik barang, serta bukti serah terima digital. Data tersebut terkapitulasi secara otomatis menjadi laporan harian untuk mengoptimalkan fungsi kontrol pimpinan.

Penerapan e-government melalui SITRABAR menjadi bukti komitmen Lapas Kelas IIA Subang dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dengan menutup rapat potensi pungutan liar (pungli).

Langkah inovatif ini sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat, Yudi Suseno, Bc.I.P., S.Pd., yang terus mendorong seluruh Lapas dan Rutan di Jawa Barat untuk melakukan inovasi berkelanjutan.

Kanwil Ditjenpas Jawa Barat berfokus pada penguatan inovasi digital dan keamanan untuk mendukung program aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta mewujudkan pelayanan yang Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel (PRIMA).