
Foto : KPM PKH Subang
SUBANG – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Subang memastikan pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode Oktober, November, dan Desember 2026 ( tahap 4 ) akan direalisasikan pada awal November 2026. Total alokasi anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat mencapai Rp39 miliar.
Bantuan sosial (bansos) tersebut menyasar 69.441 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Kabupaten Subang.
Penyuluh Sosial Ahli Muda Dinsos Subang, Irvan Ferdiansyah, menyampaikan bahwa pencairan dana bansos ini mencakup lima komponen penerima manfaat.
“Awal bulan November ya, dalam satu tahap biasanya dana yang tercairkan sebesar Rp39 miliar,” ujar Irvan, Jumat (30/10/2026).
Irvan mejelaskan, lima komponen penerima bantuan tersebut meliputi ibu hamil, anak balita, anak usia sekolah, lanjut usia (lansia), serta penyandang disabilitas.
Untuk memastikan penyaluran berjalan lancar dan tepat sasaran.Pemerintah menerjunkan sebanyak 195 pendamping PKH di lapangan. Para pendamping bertugas mengawal seluruh tahapan, mulai dari inventarisasi kebutuhan hingga dana cair ke rekening KPM.
“Masing-masing pendamping siap mendampingi KPM. Jumlahnya ada 195 pendamping yang siaga,” tuturnya.
Di sisi lain, Dinsos Subang mengimbau secara tegas kepada seluruh penerima manfaat agar tidak memindahtangankan Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) atau kartu ATM bansos kepada pihak mana pun. Card holding atau penitipan kartu KKS kepada orang lain merupakan pelanggaran aturan penyaluran bansos.
“Sanksinya bisa kami laporkan langsung ke Kementerian Sosial untuk kemudian ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Irvan.
Masyarakat maupun kerabat KPM yang menemukan praktik penitipan kartu diminta segera melapor ke Dinsos Subang. Langkah preventif terus dilakukan guna mengantisipasi kecurangan.
“Kami rutin melakukan sosialisasi dan edukasi agar tidak ada lagi KKS yang dipegang oleh orang yang tidak berhak,” pungkasnya.

