Lompat ke konten
logo info aktual subang
Ads.
Home » Awas! Kajari Subang Siap Pidanakan Pelaku Mafia Tanah yang Hambat Investasi, Kasipidsus : Satu Perkara Naik Penyidikan

Awas! Kajari Subang Siap Pidanakan Pelaku Mafia Tanah yang Hambat Investasi, Kasipidsus : Satu Perkara Naik Penyidikan

Foto : Istimewa

SUBANG  – Pemberantasan mafia tanah menjadi perhatian khusus (atensi) dari Presiden dan Jaksa Agung, yang meminta agar kasus-kasus ini diungkap dan dipidanakan. Khususnya di Kabupaten Subang, Kepala Kejaksaan Negri Subang secara tegas menyampaikan akan mempidanakan mafia tanah yang menghambat investasi.

Kabupaten Subang dipandang cukup tinggi untuk keberadaan mafia tanah yang menganggu iklim investasi, oleh karenanya pihak Kejaksaan Negeri Subang berkolaborasi dengan lintas sektor untuk memberantas mafia tanah.

Kepala Kejaksaan Negri Subang Noordien Kusumanegara SH, MH,. melalui Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Subang Bayu,SH menyatakan bahwa pada prinsipnya pimpinan ingin investasi di Kabupaten Subang berjalan lancar.

Pun, Kejaksaan Negeri Subang berupaya untuk memberantas mafia tanah yang cukup menganggu jalannya investasi di Kabupaten Subang.

” Pada prinsipnya pimpinan kami ingin investasi berjalan lancar, jika ada yang menganggu berantas!,” ujar Kasipidsus saat dikutip dari Purwasuka Viva, Kamis ( 20/11/2025).

Bayu menegaskan, banyak mafia tanah di Kabupaten Subang yang bergerak bebas sehingga para investor yang hendak berinvestasi di Subang merasa terganggu.

” Rasa aman dan nyaman ini dibutuhkan, oleh karenanya, jangan sampai mafia tanah menganggu para investor,” kata dia.

Ketika Investor berinvestasi di Subang, secara tidak langsung masyarakat Subang akan mendapat pekerjaan, perkonomian akan bertumbuh dan lainnya, Bayu menyatakan sudah melakukan upaya secara preventif dalam mengedukasi masyarakat terkait dengan kemudahan investasi dari sisi yuridis hukum.

” Investor jangan diganggu, dampak positif nya akan dirasakan besar untuk masyarakat Subang, jangan macam – macam hei mafia tanah,” kecam Bayu.

Selain menjaga investor yang berinvestasi, Bayu mengungkap bahwa terdapat perkara yang saat ini akan naik ke tahap penyidikan.

” Sudah kita ekspos ya, dan akan segera naik ke tahap penyidikan,” tegas Bayu.

Mantan Kepala Seksi Intelijen Karang Anyar Solo ini menegaskan untuk kepada pihak manapun agar jangan mencoba – coba bermain dan menghambat investasi. Ia akan menindak tegas pihak – pihak yang mencoba bermain di area tersebut.

” Awas! Jangan mencoba bermain di area tersebut, kami akan tindak tegas,” tutup Bayu.

Sebelumnya Presiden RI Prabowo Subianto mengecam akan hambatan dari berbagai pihak akan Investasi di Indonesia.

Ketua Umum Partai Gerindra tersebut meminta kepada Aparat Penegak Hukum agar bertindak tegas bagi siapa yang mencoba untuk menghambat investasi.

” Tolong itu APH, berantas mafia tanah, tidak ada kata bagi penghambat investasi di negri ini,” kata Presiden.