
Foto : Bapenda Subang
SUBANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang terus melakukan terobosan inovatif untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu strategi andalan yang terbukti sukses adalah pembentukan “Tim Opt-Tim” (Tim Optimalisasi), sebuah gerakan kolaboratif yang melibatkan seluruh lini pegawai untuk turun langsung ke lapangan.
Kepala Bapenda Subang, Yeni Nuraeni, mengungkapkan bahwa inisiatif ini bermula dari tantangan capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sempat stagnan di angka 60% pada November 2025 lalu. Melalui kerja keras tim ini, angka tersebut berhasil melesat hingga melampaui target di akhir tahun.
Yeni menjelaskan bahwa Tim Opt-Tim tidak hanya mengandalkan bidang penagihan, tetapi melibatkan pejabat eselon II, III, hingga IV untuk menyisir potensi pajak secara langsung.
“Kami rembukan bersama seluruh eselon II, III, dan IV untuk turun semua. Jadi tidak hanya bidang penagihan saja, semua bidang turun ke lapangan melakukan aksi door-to-door kepada wajib pajak, terutama untuk Buku 4 dan 5,” ujarnya dikutip dari Buletinjabar, Kamis 30 April 2026.
Keberhasilan ini juga didorong oleh adanya program stimulus berupa penghapusan denda pajak, yang menjadi daya tarik bagi warga untuk melunasi kewajibannya.
“Kita dorong kolektor untuk menagih piutang-piutang lama. Dengan adanya stimulus penghapusan denda, warga jadi lebih semangat membayar karena tidak ada beban denda. Hasilnya, dari 60% kita bisa mencapai 100% lebih di akhir tahun 2025,” tambahnya.
Memasuki tahun 2026, Bapenda Subang semakin memperkuat sistem penagihan dengan meluncurkan aplikasi MORIS (Monitoring dan Evaluasi Pajak Daerah). Aplikasi ini digunakan untuk mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB Buku 1 hingga 5 secara lebih akurat dan terdata.
Hasilnya pun mulai terlihat. Pada triwulan pertama tahun 2026 ini, realisasi pembayaran pajak sudah menyentuh angka 40%.
Selain MORIS, Bapenda juga memperkenalkan fitur Lapor DANILA (Pendataan dan Penilaian). Melalui fitur ini, masyarakat dapat berpartisipasi aktif melaporkan objek pajak baru, seperti reklame atau usaha lainnya, hanya dengan mengunggah foto ke sistem Bapenda.
Selain inovasi di lapangan, Bapenda Subang juga membenahi kualitas layanan di kantor (Front Office). Yeni menekankan pentingnya keramahan agar wajib pajak merasa dihargai saat mengurus administrasi mereka.
Para petugas garda terdepan kini wajib menerapkan prinsip 5S: Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun.
“Kami ingin wajib pajak merasa nyaman dan dihargai. Selain itu, kami juga menyediakan mesin antrean untuk kepastian waktu. Untuk PBB, sesuai SOP maksimal proses adalah 30 hari, sementara untuk BPHTB dan Pajak Daerah Lainnya (PDL) kami targetkan selesai dalam 3 hari saja,” jelasnya.
Dengan kombinasi antara keramahan pelayanan, kemudahan teknologi, dan ketegasan tim di lapangan, Bapenda Subang optimis target pajak daerah tahun 2026 dapat tercapai lebih cepat dari tahun sebelumnya.