
foto : Bapenda Subang
SUBANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang menargetkan pajak daerah mengalami kenaikan di tahun 2025 ini, seperti pajak hiburan, pajak makanan minuman dan pajak penerangan jalan (PPJ).
Kasubbid Penagihan Bapenda Subang, Deden Sujatmika mengatakan, realisasi pajak hiburan pada 2022 sebesar Rp3,22 miliar (107,51%) dari target Rp3 miliar, sedikit menurun pada 2023 (95,59%), namun kembali meningkat pada 2024 dengan capaian Rp4,50 miliar (109,35%).
“Dan di tahun 2025 ini kita telah menetapkan target pajak hiburan naik mencapai Rp5,2 miliar, pajak makanan dan minuman sebesar Rp2,6 miliar, serta Pajak Penerangan Jalan (PPJT) sebesar Rp11,8 miliar,” ujarnya dikutip dari mediajabar.
Namun, pihaknya belum dapat memberikan rincian terkait kontribusi PAD dari masing-masing destinasi wisata.
“Kami hanya mencatat kontribusi dari sektor-sektor pajak secara keseluruhan,” ujarnya.
Kabupaten Subang dikenal memiliki potensi pariwisata yang besar, dengan berbagai destinasi alam dan rekreasi yang terus menarik wisatawan.
Dengan tren positif realisasi PAD, Deden berharap besar pada kolaborasi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk terus meningkatkan kontribusi sektor pariwisata dan hiburan.
“Hal ini diharapkan dapat mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Subang,” tutupnya.