Lompat ke konten
logo info aktual subang
Ads.
Home » Berharap Prabowo – Gibran Cabut Moratorium CDOB, Presidium Pemekaran Subang Utara Optimis 14 Kecamatan di Mekarkan

Berharap Prabowo – Gibran Cabut Moratorium CDOB, Presidium Pemekaran Subang Utara Optimis 14 Kecamatan di Mekarkan

Foto: Ist

SUBANG – Presidium pemekaran Subang Utara mengungkapkan keoptimisan nya terhadap usulan 14 kecamatan yang akan di mekarkan.

Jadi Calon Daerah Otonom Baru ( CDOB ), Sudihartono selaku ketua presidium pemekaran mengunjungi 3 kecamatan di wilayah Pantura Subang.

” Kami bersilaturahmi ke Pabuaran,Cikaum, dan Purwadadi, untuk menyampaikan ke-optimisan kami terhadap pemekaran Subang Utara,” ujar Sudihartono, seperti dikutip Viva Jabar Jumat 24 Januari 2025.

Sekertaris Kecamatan Pabuaran, Dani Muhammad menyatakan apresiasinya terhadap kunjungan dari presidium pemekaran Subang Utara.

Melihat potensi kecamatan yang akan dimekarkan di 14 kecamatan yaitu Kecamatan Blanakan, Sukasari, Legonkulon, Pamanukan, Pusakanagara,Ciasem,Tambakdahan,Pusakajaya, Patokbeusi,Pabuaran, Purwadadi, Cikaum,Binong dan Compreng.dia melihat pemekaran bisa dilakukan asalkan moratorium di cabut.

” Di era kepemimpinan Joko Widodo moratorium belum dicabut, kini presidium pemekaran dan  masyarakat Pantura berharap di era Prabowo – Gibran moratorium CDOB  bisa di cabut,” ujarnya.

Kabupaten Subang berada di urutan ke-9 dalam usulan CDOB Provinsi Jawabarat ke Kemendagri. Perjuangan masyarakat Pantura demi Kabupaten baru di Subang difasilitasi oleh DPRD dan Bupati Subang periode 2018-2023 Ruhimat.

Bahkan, keseriusan Pemda Subang dalam pemekaran Subang Utara, melibatkan Universitas Padjajaran untuk melakukan kajian pada tahun 2020 dan 2023 yang hasilnya di rekomendasikan untuk dimekarkan.

Dani menilai, pemekaran Subang Utara sudah sangat layak dilakukan mengingat kesiapan pemerintah daerah Subang dalam penyiapan modal ( bantuan) awal dari kabupaten induk ke kabupaten yang dimekarkan, tersedianya rumah dinas Bupati Subang di wilayah Pantura, termasuk penghitungan PAD jika wilayah Subang Utara menjadi kabupaten.

Diketahui, Mendagri Tito Karnavian menyetujui pemekaran wilayah secara terbatas. Namun ia memberi catatan bahwa pemekaran wilayah sangat bergantung pada ruang fiskal atau kemampuan keuangan negara serta skala prioritas pemerintahan Prabowo – Gibran.

” Eksekutif sudah menerima 337 usulan DOB sejak moratorium pemekaran wilayah yang diberlakukan sejak 2014.Usulan DOB tersebut terdiri atas 42 calon provinsi, 248 calon kabupaten,36 calon kota, 6 calon daerah istimewa,dan lima calon otonomi khusus,” ulas Mendagri.