Lompat ke konten
Home » Bisa Online hingga Tatap Muka, Ini Layanan dan Jadwal Samsat Subang

Bisa Online hingga Tatap Muka, Ini Layanan dan Jadwal Samsat Subang

Foto : Pembayaran Pajak Kendaraan

SUBANG – Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat) Subang terus mempermudah pelayanan bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Wajib pajak kini diberikan keleluasaan untuk memilih metode pembayaran, baik secara bertatap muka langsung maupun memanfaatkan platform digital.

Kemudahan layanan ini dirasakan langsung oleh masyarakat setempat. Berbagai pilihan jalur pembayaran dinilai membuat proses pengurusan kewajiban pajak menjadi lebih efisien dan praktis.

Salah seorang warga Subang, Shinta, mengungkapkan pengalamannya saat mengurus pembayaran pajak kendaraan. Menurutnya, inovasi skema pembayaran yang dihadirkan Samsat Subang sangat membantu masyarakat.

“Sangat mudah membayar pajak kendaraan saat ini, selain via digital juga bisa datang langsung ke loket pembayaran,” ujar Shinta kepada wartawan, Selasa (15/9/2026).

Melalui skema pembayaran digital, wajib pajak kini tak perlu lagi mengantre lama di kantor Samsat. Sementara itu, bagi warga yang memerlukan layanan tatap muka, loket pembayaran fisik di Kantor Samsat Subang maupun layanan Samsat Keliling tetap disiagakan untuk memberikan pelayanan maksimal.

Bagi masyarakat yang memilih bertransaksi secara langsung, Samsat Subang menyediakan beberapa titik lokasi operasional beserta jadwalnya sebagai berikut:

– Samsat Induk & Drive Thru (Jl. K.S. Tubun No. 08, Subang)

Senin – Jumat: 08.00 – 14.00 WIB

Sabtu: 08.00 – 11.00 WIB

– Samsat Outlet KCP BJB Ciasem (Jl. A. Yani, Sukamandijaya, Ciasem)

Senin – Kamis: 08.00 – 12.00 WIB

Jumat – Sabtu: 08.00 – 11.00 WIB

– Samsat Outlet KCP BJB Kalijati (Belakang Bank BJB Pasar Kalijati)

Senin – Kamis: 08.00 – 12.00 WIB

Jumat – Sabtu: 08.00 – 11.00 WIB

– Samsat Desa Kasomalang Kulon (Kantor Desa Kasomalang Kulon)

Senin – Kamis: 08.00 – 12.00 WIB

Jumat: 08.00 – 11.00 WIB

– Samsat Keliling

Lokasi: Pamanukan (Senin–Kamis), Tridjaya Pagaden, Indomart Dangdeur, Wates Binong (Jumat)

Senin – Kamis: 09.00 – 12.00 WIB

Jumat – Sabtu: 09.00 – 11.00 WIB

– Kiosk (Mall Pelayanan Publik)

Senin – Jumat: 09.00 – 12.00 WIB

Layanan yang tersebar di berbagai wilayah ini diharapkan dapat menjangkau masyarakat hingga ke tingkat desa, sekaligus mempermudah warga dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan.