Lompat ke konten
logo info aktual subang
Ads.
Home » BPH Migas Blokir 311 QR Code, Banyak Mobil Mewah ‘Minum’ BBM Subsidi

BPH Migas Blokir 311 QR Code, Banyak Mobil Mewah ‘Minum’ BBM Subsidi

Foto : istimewa

Infoaktual – Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Wahyudi Anas, blak-blakan soal modus mobil-mobil mewah yang sebenarnya tak berhak mengisi BBM subsidi, namun masih memanfaatkan BBM yang bukan peruntukannya tersebut.

Dia mengungkapkan, salah satu modus pelanggaran konsumen tersebut misalnya seperti kendaraan berpelat Sumatera, yang membeli BBM subsidi di wilayah Jawa dan Kalimantan.

“QR ini rata-rata pelat Sumatera, tapi belinya di Jawa Timur, di Kalimantan, atau di Jawa Tengah dan seterusnya,” kata Wahyudi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII di DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 24 November 2025.

Modus lainnya yakni bahwa mobil-mobil mewah tersebut menggelapkan pelat nomornya. Wahyudi mengatakan, mobil tersebut biasa menggunakan pelat palsu saat membeli BBM subsidi, kemudian menggantinya ketika keluar dari SPBU.

“Beberapa kondisi munculnya QR yang secara kondisi fisik kendaraannya tidak terjadi dan biasanya cetak plat nomor, dipasang kembali, masuk-keluar SPBU,” ujarnya. Wahyudi mengaku, pihaknya telah dan akan terus menjalankan fungsi pengawasan. Dimana sampai saat ini, BPH Migas telah memblokir 311 ribu QR code, yang diduga melanggar ketentuan pengisian BBM subsidi tersebut. “Sudah hampir 311 ribu QR itu diblokir. Untuk pengurusan kembali, itu verifikasinya sangat ketat. Itu dikerjakan terintegrasi antara Pertamina Patra dan BPH,” ujarnya.

Pengungkapan fakta itu diutarakan Wahyudi demi menanggapi pertanyaan anggota Komisi XII DPR RI, Syarif Fasha, yang menyebut bahwa penyaluran BBM subsidi masih tidak tepat sasaran. Hal ini diungkap berdasarkan temuan lapangan, dimana solar subsidi dapat dinikmati pengguna mobil keluaran tahun terbaru.

Fasha mengungkapkan, BBM jenis solar subsidi masih banyak dinikmati mobil-mobil jenis Pajero hingga Fortuner keluaran terbaru. Padahal seharusnya mobil-mobil tersebut mengkonsumsi BBM jenis Dexlite atau Pertamina Dex.

“Terkait dengan aturan yang hanya menyebutkan jumlah CC mobil yang boleh beli Pertalite, yang boleh beli solar, harusnya ditambahkan dengan tahun (keluaran) mobil. Jangan sampai ada mobil Fortuner atau mobil Pajero tahun 2025, tetapi dia bisa beli solar,” kata Fasha.

Dia menilai, hal ini terjadi lantaran aturan dan pengawasan yang kurang ketat, utamanya tentang QR. Sebab menurutnya, banyak QR yang sengaja ditempelkan ke kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan oleh pemiliknya.

“Saat ini makin ditambah kuota, makin banyak bisnis pelangsir-pelangsir BBM yang dilakukan oleh mobil-mobil yang sudah tua, keluar, kemudian mobil-mobil truk, itu melangsir, dan dia memiliki untuk satu mobil itu dua sampai tiga barcode dengan jenis mobil yang sama. Ini yang perlu diterbitkan terkait barcode,” ujarnya.