
SUBANG – Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda ) melampaui target PAD yang diberikan sebesar Rp342 miliar. Badan yang dinahkodai sementara oleh PLH kepala Asep Saeful Hidayat tersebut berhasil mencapai Rp382 miliar pada tahun 2024 yang menjadikan Bapenda Subang mencetak sejarah dengan membukukan pendapatan di atas 100 persen.
” Untuk pajak dan PAD di tahun 2024, kami berhasil mencapai Rp382 miliar artinya apa? Bapenda Subang sudah melampaui target yang ada, ” ujar Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Bapenda Subang Wawan Gunawan, Minggu 5 Januari 2024.
Melihat pendapatan yang bersumber dari pajak sangat tinggi pada tahun 2024, pihaknya kini ditarget Rp478 miliar di tahun 2025, dimana peningkatan target tersebut dikarenakan adanya opsi pajak kendaraan bermotor,dan bea balik nama kendaraan.
Wawan mengaku, masyarakat yang menjadi Wajib Pajak ( WP ) sudah memahami dan taat terhadap pajak, oleh karenanya pendapatan di tahun 2024 meningkat,selain itu, pertumbuhan skala industri juga berdampak terhadap pendapatan yang surplus dari target di tahun 2024.
” Contohnya? Pembangunan BYD di Smartpolitan, mereka sudah setor BPHTB ke kas daerah sebesar Rp50 miliar, ” ungkapnya.
Selanjutnya dia berharap, bagi SKPD – SKPD yang diberikan kewenangan untuk pungutan daerah, sebagai pembayaran jasa pemberian izin tertentu yang disediakan dan diberikan oleh pemerintah daerah atau lazim disebut retribusi, seperti Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan untuk bisa memaksimalkan pencapaiannya.
” Dua SKPD itu tidak bisa mencapai target yang diberikan di tahun 2024, ya kami berharap agar mereka bisa maksimal di tahun 2025,” tutup lulusan IPDN ini.( ygo )