Lompat ke konten
logo info aktual subang
Ads.
Home » Diduga Suap Perkara, KPK OTT Ketua,Wakil dan Juru Sita Pengadilan Negri Depok

Diduga Suap Perkara, KPK OTT Ketua,Wakil dan Juru Sita Pengadilan Negri Depok

Foto : Pengadilan Negri Depok

Infoaktual – Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Hery Supriyono memastikan ada tiga orang yang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pejabat di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat.

“Info yang saya terima ada tiga orang dari PN Depok yaitu wakil, ketua, dan juru sita,” kata Hery Supriyono usai menjalankan Solat Jumat di DPRD Depok yang letaknya di seberang PN Depok, Jumat 6 Februari 2026.

Namun Hery mengaku belum mengetahui kasus yang menjerat anak buahnya tersebut.”Kalau detailnya saya belum tahu. Dengan kejadian tersebut tentunya saya merasa terpukul atas kejadian tersebut dan merasa prihatin,” ujarnya. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penangkapan hakim dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait suap di wilayah Kota Depok, Jawa Barat.

“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Jakarta, Kamis 5 Februari 2026. Ketika ditanya detail kasus tersebut, Fitroh mengatakan OTT keenam pada 2026 itu mengenai dugaan suap perkara.

“Ya,” katanya membenarkan. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)