Lompat ke konten
logo info aktual subang
Ads.
Home » Dinas Sosial Subang Segera Realisasi Bantuan untuk 200 Rutilahu, Deni : Permohonan Melalui Aplikasi Si Abah Ngabret

Dinas Sosial Subang Segera Realisasi Bantuan untuk 200 Rutilahu, Deni : Permohonan Melalui Aplikasi Si Abah Ngabret

Foto : Jajaran Dinsos Subang meninjau Rutilahu

SUBANG – Pihak Dinas Sosial ( Dinsos ) Kabupaten Subang segera merealisasikan bantuan untuk 200 Rumah Tidak Layak Huni ( Rutilahu ) terencana di tahun 2026 ini. Bantuan yang dimohonkan oleh masyarakat Subang melalui aplikasi pada tahun 2025 tersebut di tindak lanjut di tahun 2026 ini.

Kepala Bidang Linjamsos Dinas Sosial Kabupaten Subang Deni Wiryanto menjelaskan bahwa untuk permohonan Rutilahu terencana di tahun 2025 yang masuk dalam aplikasi “Si Abah Ngabret” mencapai 200 permohonan.Adapun untuk permohonan tersebut akan direalisasikan di tahun 2026 ini.

” Ya betul, permohonan Rutilahu terencana akan kita realisasikan di tahun ini,” ujar Deni saat diwawancarai, Rabu ( 4/2/2026).

Dijelaskannya, untuk permohonan Rutilahu lebih banyak dari wilayah utara, barat dan lainnya.adapun untuk jenis kerusakan mulai dari sedang dan berat.

” Tersebar ya, kerusakan mulai dari sedang dan berat,” katanya.

Kasi Linjamsos Dinsos Subang Irfan mengatakan untuk jumlah bantuan Rutilahu berdasarkan tingkat kerusakan. Seperti untuk kerusakan sedang Rp7-10 juta sedangkan berat Rp10-17 juta.

” Sebelum memberikan bantuan, kami meninjau dulu keadaan rumah pemohon,” ucapnya.

Selain itu, untuk bantuan Rutilahu, diharapkan warga sekitar ikut membantu dalam perbaikan rumah pemohon.Irfan menyatakan bantuan Rutilahu untuk pemohon di perkirakan bisa direalisasikan pada pertengahan tahun 2026.

” Ya perkiraan di pertengahan tahun ini realisasi bantuannya,” jelasnya.

Selanjutnya, pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat yang ingin mengajukan bantuan Rutilahu agar memohon melalui aplikasi “Si Abah Ngabret” untuk di realisasikan ditahun 2027.

“Ajukan permohonan di tahun ini, agar direalisasikan di tahun 2027,”tutupnya.