Lompat ke konten
Home » Dinkes Subang Pastikan 40 Puskesmas Terakreditasi, Warga Diimbau Lapor Jika BPJS Ditolak

Dinkes Subang Pastikan 40 Puskesmas Terakreditasi, Warga Diimbau Lapor Jika BPJS Ditolak

Foto : Kabid Yankes Dinkes Subang dan Jajaran

SUBANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang memastikan sebanyak 40 Community Health Center atau Puskesmas di wilayahnya telah resmi terakreditasi. Proses re-akreditasi lima tahunan tersebut dijadwalkan akan kembali bergulir pada tahun 2028 mendatang setelah sebelumnya sukses dilaksanakan pada 2023 lalu.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinkes Subang, H. Anang, menyatakan bahwa seluruh Puskesmas tersebut kini telah siap melayani fasilitas Unit Gawat Darurat (UGD). Namun, untuk layanan rawat inap, baru tersedia di sebagian fasilitas.

“40 Puskesmas sudah terakreditasi ya. Untuk pelayanan UGD sudah bisa. Ada 25 Puskesmas yang sudah rawat inap, dan 15 Puskesmas rawat jalan,” ujar H. Anang, Senin (12/10/2026).

Anang tak menampik bahwa keterbatasan fasilitas di beberapa titik menjadi alasan belum seluruh Puskesmas bisa membuka layanan rawat inap.

“Karena memang harus disesuaikan oleh Puskesmas. Kami menyadari ada beberapa fasilitas yang belum mumpuni, sehingga baru 25 Puskesmas yang melayani rawat inap,” tegasnya.

Terkait dengan pelayanan BPJS Kesehatan, Anang meminta masyarakat untuk lebih kritis dalam memahami hak-hak medis mereka. Ia menegaskan bahwa Puskesmas wajib menangani sedikitnya 140 diagnosa penyakit bagi peserta BPJS Kesehatan, termasuk layanan di poliklinik gigi.

Pihaknya juga merespons tegas laporan Quick Response terkait dugaan pembatasan layanan BPJS di lapangan.

” Kami quick respon untuk keluhan masyarakat terkait puskemas, puluhan yang sudah kami tindak lanjut dari laporan via digital ” lapor Kangrey,”, ” tegasnya.

“Laporkan ke kami jika ada Puskesmas yang menolak BPJS, atau meng-kuotakan. Untuk pasien BPJS tidak ada batas limit, semua bisa termasuk pasien poliklinik gigi. Sampaikan jika ada yang menolak atau merujuk ke klinik luar untuk penanganan seperti tambal dan scaling gigi,” kata Anang.

Meski demikian, tuduhan terkait pembatasan layanan BPJS masih dirasakan oleh warga. Salah seorang pasien Puskesmas Sukarahayu, Iana, mengaku pernah mendapatkan rujukan yang membingungkan saat berobat ke poliklinik gigi.

“Saya pernah menyambangi Puskesmas di Subang, namun oleh petugas poliklinik gigi malah diarahkan ke klinik luar untuk penanganan lebih lanjut. Apa karena pakai BPJS ya?” ungkap Iana mempertanyakan.