Lompat ke konten
logo info aktual subang
Ads.
Home » Dishub Subang Periksa Ratusan Kendaraan, Sopir Angkutan Diimbau Segera Uji KIR

Dishub Subang Periksa Ratusan Kendaraan, Sopir Angkutan Diimbau Segera Uji KIR

  • oleh
Foto : Uji KIR

SUBANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Subang mencatat sebanyak 1.284 unit kendaraan dinyatakan lulus uji kelayakan (KIR) secara berkala pada triwulan pertama tahun 2026. Angka ini dihimpun dari data pelayanan mulai 1 Januari hingga 31 Maret 2026.

Kepala Dishub Subang menyatakan bahwa pada periode yang sama, total kendaraan yang masuk untuk melakukan pengujian pada pendataan awal, sebelum akhirnya terakumulasi menjadi ribuan kendaraan yang berhasil menyelesaikan proses sertifikasi kelaikan jalan.

Peningkatan efektivitas pengawasan kendaraan wajib uji ini didorong oleh pemberlakuan perubahan Sistem Fullcycle yang kini diterapkan di seluruh Indonesia. Sistem ini memungkinkan seluruh kendaraan terekam secara digital dan lebih transparan.

“Sistem ini memudahkan pemilik kendaraan. Kendaraan kini bisa diuji di tempat manapun setelah melakukan pengujian awal di tempat asal. Hal ini sangat mendukung mobilitas operasional pemilik kendaraan,” ujar Kepala Dishub Subang Indri Tandia, Selasa 21 April 2026.

Selain kemudahan birokrasi, Dishub Subang menekankan bahwa esensi dari uji berkala bukanlah sekadar urusan administrasi atau mendapatkan sertifikat fisik semata.

“Himbauan bagi para sopir dan pemilik angkutan agar melakukan uji berkala secara rutin. Uji KIR bukan hanya untuk mendapatkan sertifikat, tetapi lebih penting adalah untuk menguji kelaikan jalan kendaraan tersebut,” tambahnya.

Langkah ini dipandang krusial guna meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas yang kerap disebabkan oleh kegagalan fungsi teknis kendaraan. Dengan memastikan kendaraan dalam kondisi prima melalui uji KIR, diharapkan fatalitas kecelakaan di jalan raya dapat ditekan secara signifikan.