Lompat ke konten
Home » Diskominfo Layangkan Surat Teguran Tegas ke Apjatel Soal Kabel Semerawut di Subang

Diskominfo Layangkan Surat Teguran Tegas ke Apjatel Soal Kabel Semerawut di Subang

Foto : salah satu kabel di wilayah Subang kota

SUBANG – Penataan kabel jaringan komunikasi yang semrawut di kawasan perkotaan Subang terus menjadi perhatian. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Subang, Dadan Dwiyana, mengungkapkan bahwa kewenangan Diskominfo sebatas melakukan koordinasi dan meneruskan keluhan kepada pihak pemilik penyedia layanan (provider).

Dadan menjelaskan, pihaknya telah menerima berbagai aduan dari masyarakat mengenai kondisi kabel yang menjuntai dan tidak rapi, khususnya di wilayah Kota Subang. Menurutnya, pihak pemerintah daerah (Pemda) maupun Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Indonesia (APJATEL ) tidak memiliki hierarki langsung untuk memaksa perapian secara instan, melainkan mendorong para pemilik aset/provider agar segera membenahi fasilitas milik mereka.

“Status kita meneruskan keluhan ketidakrapihan itu ke pihak yang berwenang, karena yang berwenang sebetulnya pemilik provider-nya,dan kita sudah layangkan surat tegas ke APJATEL” ujar Dadan, Rabu ( 7/10/2026).

Ia menambahkan bahwa laporan masyarakat yang masuk melalui saluran digital, seperti layanan Lapor, selalu ditindaklanjuti. Fokus utama penanganan saat ini diprioritaskan pada faktor keselamatan warga.

Jika keberadaan kabel sudah mengganggu keselamatan dan membahayakan, Diskominfo akan terus berkoordinasi secara intensif agar segera diperbaiki.

Meski demikian, upaya pembenahan berupa pemindahan kabel ke bawah tanah (ducting) di beberapa jalur utama sudah mulai berjalan sebagai bentuk progres penataan wilayah.

Salah satu warga Subang, Yura mengatakan bahwa keberadaan kabel sangat semerawut terutama di wilayah jalur Subang kota. Hal tersebut lebih tampak nyata lagi ketika kabel tersebut ada di perumahan.” Semerawut, kadang menjuntai, tolong dong dibenahi,” pinta Yona.