
Foto : Ilustrasi
Infoaktual – Seorang remaja berinisial AM (15) tewas setelah terlibat duel menggunakan senjata tajam melawan rekannya sendiri, RM (15). Peristiwa berdarah tersebut terjadi di Jalan Kampung Srengseng, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (13/10/2026) dini hari.
Kapolsek Sukatani AKP Nano Indratno mengungkapkan, insiden maut ini dipicu oleh perselisihan sepele setelah korban dituduh mencuri korek api ( Curanrek) milik pelaku. Diketahui, kedua remaja tersebut saling mengenal dan bersekolah di tempat yang sama.
“Korban dituduh melakukan pencurian korek api milik pelaku,” ujar Nano saat dikonfirmasi, Selasa (13/10/2026).
Perselisihan antar-rekan sekolah itu kemudian berujung pada kesepakatan untuk melakukan duel satu lawan satu. Sekitar pukul 02.00 WIB, keduanya mendatangi tempat kejadian perkara dengan membawa senjata tajam jenis celurit.
Berdasarkan keterangan, AM membawa celurit berukuran sedang, sementara RM menggunakan celurit berukuran lebih besar yang dipinjam dari rekannya. Akibat duel tersebut, korban AM mengalami tiga luka sabetan senjata tajam pada bagian punggung dan leher depan, hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara itu, pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku RM beberapa jam setelah kejadian.
Nano menegaskan bahwa insiden tersebut murni merupakan duel perorangan dan bukan aksi tawuran antarkelompok remaja seperti informasi yang sempat beredar di tengah masyarakat.
“Bukan, bukan tawuran. Ini duel satu lawan satu,” tegasnya.
Karena pelaku masih berusia 15 tahun, penanganan hukumnya dilakukan dengan status Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH). Pelaku dijerat dengan Pasal 467 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Pasal 80 jo. Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

