
foto : ilustrasi
SUBANG – Pemerintah Daerah Kabupaten Subang sedang mengkaji dan menyeleksi kegiatan yang harus dilaksanakan, ditunda atau bahkan. dihilangkan sebagai tindak lanjut penyesuaian pendapatan dan efesiensi belanja daerah APBD tahun 2025.
Efesiensi yang dilakukan merupakan tindak lanjut atas kebijakan pusat sesuai dengan Instruksi Presiden ( Inpres ) nomor 1 tahun 2025 dan SE Mendagri nomor 90 / 883 / SJ 23 Februari 2025.
” Efesiensi akan terlaksana, kita masih mengkaji angkanya,” ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Subang, Asep Saeful Hidayat, Senin 10 Februari 2025.dikutip Viva Jabar.
Menurutnya, hasil dari efesiensi yang dilakukan diantaranya untuk pembangunan dan perbaikan Infrastruktur, juga kegiatan – kegiatan berskala prioritas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Disisi lain, Bupati Subang Reynaldy menegaskan untuk kegiatan yang bersifat seremonial agar ditunda dahulu.
Pun, dia menolak pembelian mobil dinas, dan meminta kepala OPD mengikuti langkahnya.
” Pelayanan dan kebutuhan masyarakat menjadi prioritas,” kata Bupati.
Pakar Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah menyebut, ramainya keluhan ASN kaitan efesiensi anggaran dikarenakan terdapat peluang penghasilan dari berbagai kegiatan – kegiatan yang akan terpangkas.
” Tidak terlihat, tapi diyakini itu ada, mulai dari perjalanan dinas, rapat, dan acara seremonial,” katanya.
Seperti diketahui, Gubernur Jawabarat Dedi Mulyadi menyatakan efesiensi bukan memotong anggaran melainkan merubah alokasi.
” Yang biasanya piknik dengan berbau studi banding ga usah, yang biasa seminar – seminar ga usah, karena kegiatan itu selama berpuluh – puluh tahun tidak berdampak signifikan hanya menghasilkan SPJ saja, ” ujar Dedi.
Mantan Bupati Purwakarta itu juga meminta pejabat Dinas agar memilah kegiatan yang menjadi skala prioritas dan berdampak langsung pada masyarakat.( Nsa )