Lompat ke konten
logo info aktual subang
Ads.
Home » Efesiensi Anggaran Publikasi Pemerintah Isyaratkan Redupnya Industri Media

Efesiensi Anggaran Publikasi Pemerintah Isyaratkan Redupnya Industri Media

Foto : istimewa

Infoaktual – Industri media mengalami tantangan seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi. Pesatnya perkembangan media sosial menjadi salah satu faktor yang membuat eksistensi media goyang.

Tak sedikit perusahaan media massa harus melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), menghentikan produksi media cetaknya, sampai yang terpahit adalah penutupan perusahaan media tersebut.

Berdasarkan laporan berjudul “Insight dan Rekomendasi untuk Keberlanjutan Media Berita di Indonesia”, berikut daftar kasus PHK hingga penutupan media besar yang menyita pandangan publik.

Dalam laporan tersebut, penutupan media yang menyorot perhatian publik salah satunya adalah surat kabar legendaris, Sinar Harapan. Penutupan koran tertua di Indonesia itu terjadi pada 31 Desember 2015.

Kedua, tabloid BOLA yang berada di bawah Kompas Gramedia Grup. Tabloid tersebut resmi tidak terbit sejak 26 Oktober 2018. Tabloid itu sudah menyajikan informasi seputar sepak bola bagi masyarakat Indonesia selama 34 tahun.

Ketiga, ada Femina Grup. Media yang dimiliki keluarga besar Sofyan Alisjahbana itu berhenti memproduksi majalah cetak sejak 2023, dan kini sepenuhnya beroperasi secara digital.

Laporan itu juga menunjukkan sekitar 23.020 karyawan dari perusahaan media terdampak PHK selama 2021-Oktober 2024. Data tersebut diperoleh dari akumulasi Jaminan Hari Tua (JHT) PHK per bulan.

Efisiensi jumlah karyawan itu terjadi di portal berita CNN Indonesia, Vice Indonesia, Okezone, iNews, dan sebagainya.

Laporan yang membahas rekomendasi untuk keberlanjutan media di Indonesia itu juga melampirkan beberapa catatan. Pertama, media harus berinovasi, mulai dari mempertimbangkan model berlangganan digital. Kedua, jurnalisme data, kemudian podcast dan format audio, serta kemitraan dengan platform teknologi.

Kondisi yang memperburuk keadaan adalah anggaran pemerintah yang saat ini mengalami efesiensi, sehingga harus memangkas biaya publikasi dan langganan koran.

Gubernur Jawabarat Dedi Mulyadi memangkas belanja media pemerintah provinsi dari pemerintahan sebelumnya yakni hampir Rp50 miliar menjadi hanya Rp3,1 miliar. Hal tersebut membuat Pemerintah Daerah (Pemda) di berbagai wilayah di Indonesia juga melakukan perampingan anggaran belanja media (publikasi/humas) secara signifikan pada tahun anggaran 2025-2026.

Kebijakan ini merupakan bagian dari efisiensi belanja APBD yang diperintahkan pemerintah pusat yakni Instruksi Pusat (Inpres 1/2025).Pemangkasan ini didorong oleh Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja, yang menargetkan pengurangan biaya seremonial, perjalanan dinas, dan publikasi yang kurang esensial.

Bahkan, pada Januari 2026 Dedi Mulyadi menginstruksikan agar pemerintahan, mulai dari Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Pemerintah Desa dan Kelurahan agar mempublikasikan kegiatan, anggaran belanja dan lainnya melalui berbagai platform media sosial seperti YouTube, Facebook, Instagram, serta media digital lainnya 

 “Anggaran belanja dan kegiatan pemerintah di semua tingkatan wajib diumumkan melalui jaringan media sosial agar diketahui publik secara terbuka,” kata Gubernur belum lama ini.