
foto : Bupati Subang
SUBANG – Dana hibah yang rutin diterima oleh lembaga yang bersifat mandatory seperti Palang Merah Indonesia ( PMI ), BAZNAS, MUI,LPTQ,Pramuka, dan lainnnya dilakukan efesiensi mulai dari 10-50 persen guna pembangunan infrastruktur jalan ditahun 2025 ini.
Hal tersebut dikemukakan oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Subang Saeful Arifin, yang mengungkapkan ada efesiensi yang bervariasi dari jumlah besaran dana yang diusulkan.
” Lembaga tersebut tetap mendapat hibah, namun ada efesiensi 10-50 persen dari jumlah besaran yang diusulkan, ” ujar Saeful, Kamis 24 April 2025.
Dia menjelaskan,selain lembaga yang bersifat mandatory terkena efesiensi, Pemda Subang mengambil langkah untuk tidak merealisasi usulan dana hibah dari kelompok,Yayasan,ditahun 2025 ini.
” Untuk kelompok, Yayasan, tidak direalisasikan pencairan dana hibahnya, kami mohon maklum hal ini dilakukan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan,” katanya.
Ketua Palang Merah Indonesia Kabupaten Subang Tatang Komara mengatakan, pihaknya mengusulkan dana hibah tahun 2025 sebesar Rp500 juta.Namun karena Pemda sedang konsen terhadap pembangunan infrastruktur dan perbaikan jalan maka usulan tersebut harus di efesiensi.
” Alhamdulillah ditahun ini PMI tetap mendapat hibah meski ada efesiensi, kami sangat maklum akan kebijakan tersebut, ” ujar Tatang.
Seperti diketahui, Pemkab Subang melakukan efesiensi ketat penggunaan anggaran tahun 2025 untuk pembangunan Infrastruktur dan peningkatan jalan yang menjadi skala prioritas.
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita menyebut banyak anggaran hibah yang nilainya lebih besar daripada anggaran jalan.
” Efesiensi dilakukan untuk perbaikan dan peningkatan jalan,” kata Bupati termuda di Jabar itu.