
foto : Prosesi Sertijab Kasipidum
SUBANG – Jabatan Adib Fachri SH selaku Kepala Seksi Pidana Umum ( Kasipidum) Kejari Subang digantikan oleh Reza Pahlevi.
Adib Fachri yang menjabat sebagai Kasipidum di Kejari tipe B Subang selama 1,5 tahun dipromosikan ke Kejari tipe A di Samarinda, Kaltim.
” Alhamdulillah, saya dipindah tugaskan menjadi Kasipidum di Kejari Samarinda,” ujar Adib Fachri SH usai mengikuti serah terima jabatan di Kantor Kejari Subang, Rabu 9 April 2025, dikutip Viva Jabar.
Selama menjabat sebagai Kasipidum, Adib menorehkan beragam prestasi diantaranya, me- Restorative Justice kan enam perkara pidana umum.
Disamping itu kemudahan masyarakat yang mengurus dan mengambil surat tilang lalu lintas dipermudah dengan menghadirkan pelayanan prima dikantor Kejari Subang.
Adib menyatakan selama 1,5 tahun bertugas di Kejari Subang, ada 6 perkara yang di Restorative Justice kan, perkara tersebut sebelumnya di usulkan setelah mediasi antara pelaku dan korban
Kasipidum Kejari Subang, Reza Pahlevi mengatakan, bertugasnya dia di Subang akan mengikuti pola yang sudah ada, meski, akan ada inovasi baru yang akan digulirkan.
Mantan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Indramayu tersebut menyatakan, akan bertugas secara optimal guna menyelesaikan perkara pidana umum yang dilimpah dari Kepolisian.
Dia menyebut, perkara pidana umum di Subang paling banyak dari perkara narkotika,pencabulan dan lainnya.
Oleh karena itu, pihaknya terus berkordinasi dengan pihak kepolisian akan perkara tersebut.
” Infonya di Subang paling banyak perkara narkotika dan pencabulan, ” tutupnya.( ygo)