Lompat ke konten
logo info aktual subang
Ads.
Home » Enam TKA diAmankan Imigrasi Bandung Dalam Operasi Jagratara, Disnakertrans Subang : Bukan Kewenangan Kami

Enam TKA diAmankan Imigrasi Bandung Dalam Operasi Jagratara, Disnakertrans Subang : Bukan Kewenangan Kami

Oplus_131072

SUBANG – Imigrasi Bandung mengamankan enam Warga Negara Asing ( WNA ) dalam operasi Jagratara yang digelar selama dua hari di Subang.

Dalam pelaksanaan nya, kantor imigrasi kelas I TPI Bandung tersebut menyatakan banyak  perusahaan di Kabupaten Subang yang mempekerjakan WNA sebagai tenaga kerja.

” Di Kabupaten Subang banyak Tenaga Kerja Asing ( TKA ) nya, ” Ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung Babay Baenullah.

Menurut nya dalam Operasi Jagratara, pihak keimigrasian menyasar perusahaan skala pabrik yang memperkerjakan WNA namun tidak sesuai izin tinggalnya.

” Kami amankan enam orang WNA yang tidak sesuai izin tinggalnya,” kata Babay.

Terpisah, Kepala Bidang Penta TKI dan Perluasan tenaga Kerja Disnaker Subang Dedi mengatakan, mengenai pengawasan TKA merupakan kewenangan kantor Imigrasi, sehingga pihak Disnakertrans tidak mengetahui adanya WNA yang diamankan tersebut.

” Pengawasan ranahnya ada dikantor Imigrasi, kita hanya sebatas retribusi TKA,” ucap Dedi  seperti dikutip Viva Jabar Senin ( 26/8 ).

Ia melanjutkan, jumlah TKA yang berkerja di perusahaan – perusahaan kurang dari 200 WNA, dimana pihak nya terus melakukan edukasi tentang retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing ( IMTA ).

” Kurang dari 200 orang jumlahnya ya, ” jelas Dedi. (ova)