
SUBANG – Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE ) merupakan sistem penegakan hukum lalu lintas secara digital.
Menggunakan kamera pemantau untuk mendeteksi dan merekam pelanggaran, sistem tersebut akan memberitahu pengendara yang melanggar melalui email atau langsung dikirim ke rumah untuk penilangan nya.
” Secepatnya akan diresmikan Traffic Management Center ( TMC ) yang akan merekam dan memotret jalur lintas yang dipasangi CCTV guna pelaksanaan ETLE, ini dilakukan guna meminimalisir pelanggaran” ujar Kasat Lantas Polres Subang AKP Sudirianto SH.MH, Kamis 5 Desember 2024.
Kordinator ETLE Nasional Polres Subang IPDA Sudiharto mengatakan, di TMC ada 3 kamera CCTV mulai dari analitic di Wisma Karya dan Pondok Dewi, untuk pemantauan situasi arus lalin lintas di wilayah kota dua titik dan Pantura 4 titik, untuk kamera penindakan digunakan untuk merekam dan memvalidasi pelanggaran seperti di depan Rosin, jalur Dolog, dan simpang Ahmad Yani ( dekat Hotel Betha ).
” Untuk sarana kita sudah siap termasuk SDM nya ya,” ungkapnya.
Dia menambahkan, untuk peresmian ETLE pihak Polres Subang masih menunggu arahan dari Korlantas Polri untuk validasi ETLE nasional.
Selanjutnya, dia menyampaikan bahwa untuk mendukung ETLE, pihak Polres Subang menyiapkan enam personil yang sudah mengikuti pelatihan dari Korlantas Polri.
Sementara itu Nela ( 22 ) warga gang Rasidi – Subang mengatakan, penerapan ETLE sangat bagus di lakukan karena dalam penindakan pelanggaran nantinya tidak akan pandang bulu.
” Sangat bagus sih, jadi penindakan sesuai dengan pelanggaran,” kata Mahasiswi STKIP Subang tersebut.