Lompat ke konten
logo info aktual subang
Ads.
Home » Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK, Tercatat Punya Harta Rp4,9 Miliar 

Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK, Tercatat Punya Harta Rp4,9 Miliar 

Foto : Gubernur Riau Abdul Wahid

Infoaktual – Gubernur Riau, Abdul Wahid dikabarkan ikut dicokok KPK. Politikus PKB tersebut diduga tersangkut paut kasus korupsi di Dinas PUPR Riau, pada Senin (3/11/2025)

Bukan kali ini saja Gubernur Riau ditangkap terkait kasus korupsi. Sebelumnya ada nama Saleh Djasit, Gubernur Riau periode 1998-2003 yang divonis empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta pada Agustus 2008 lalu. Dia terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan cara penunjukan langsung dan pemilihan mobil pemadam kebakaran sebanyak 20 unit di Riau pada tahun 2003 saat menjabat.

Kemudian ada Rusli Zainal Gubernur Riau periode 2003-2008 yang terjerat kasus korupsi Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XVII Riau. Ia juga terlilit kasus penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan bagan kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dan baru bebas pada 21 Juli 2022 lalu.

Setelah Rusli Zainal ada nama Annas Maamun, Gubernur Riau periode 2014-2019 yang ditangkap KPK di kediamannya di Cibubur,Jakarta Timur pada 25 September 2014. Annas terjerat kasus suap alih fungsi hutan di Riau dan proyek di Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau.

juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK menangkap 10 orang dalam OTT ini. 

“Benar, ada kegiatan tangkap tangan yang KPK lakukan di wilayah Provinsi Riau. Saat ini, atau sampai dengan saat ini, ada sekitar sejumlah 10 orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan,” kata Budi. 

Budi menyampaikan bahwa dalam OTT ini, KPK mengamankan sejumlah uang yang juga menjadi barang bukti.

“Tentunya ada sejumlah uang juga ya, nanti kami akan update soal itu,” ujarnya.