Lompat ke konten
Home » Hingga Akhir 2026, Angka Perceraian di Kabupaten Subang Capai 3.000 Perkara

Hingga Akhir 2026, Angka Perceraian di Kabupaten Subang Capai 3.000 Perkara

Foto : Pengadilan Agama Subang

SUBANG – Angka perceraian di Kabupaten Subang terus mengalami peningkatan hingga menembus lebih dari 3000 perkara.Berdasaekan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara ( SIPP) Pengadilan Agama Subang, perkara perceraian tersebut didominasi oleh cerai gugat atau pengajuan dari pihak istri.

Sebelumnya, pada periode Januari hingga Juni 2026, Pengadilan Agama Subang mencatat total perkara perceraian yang masuk berkisar antara 2.401 hingga 2.553 perkara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.890 kasus merupakan cerai gugat yang diajukan oleh istri, sedangkan cerai talak yang diajukan oleh pihak suami sebanyak 511 perkara. Lonjakan kasus tertinggi terjadi pada April 2026 yang mencapai hampir 600 perkara dalam satu bulan.

Majelis hakim Pengadilan Agama Subang tercatat telah memutus lebih dari 2.239 perkara perceraian sepanjang semester pertama tahun ini. Mayoritas alasan perceraian dipicu oleh permasalahan ekonomi dan ketidakharmonisan dalam rumah tangga.

Salah seorang warga Subang yang resmi bercerai, Romlah (sebelumnya disebut Nurmala), buruh pabrik di wilayah Subang Kota, mengaku lega setelah gugatan cerainya dikabulkan oleh Pengadilan Agama Subang.Ia memilih mengakhiri pernikahan karena harus menanggung beban ekonomi keluarga sendirian.

“Alhamdulillah lega, sekarang saya menyandang status janda. Saya bekerja banting tulang, sementara suami hanya berdiam diri di rumah tanpa pekerjaan dan penghasilan,” ujarnya,Selasa (27/10/2029).

Hal senada diungkapkan oleh Nissa, warga Kecamatan Binong, yang juga resmi bercerai di Pengadilan Agama Subang. Menurutnya, faktor ekonomi menjadi alasan utama dirinya memilih berpisah. 

“Ketika menikah, hal yang utama adalah ekonomi untuk saling membangun rumah tangga. Tidak bisa terus-menerus hanya mengandalkan istri untuk bekerja,” kata Nissa.   

Dominasi kasus cerai gugat akibat persoalan ekonomi ini menegaskan bahwa faktor ketahanan finansial keluarga masih menjadi pemicu utama tingginya angka perceraian di Kabupaten Subang hingga penghujung tahun 2026