Lompat ke konten
logo info aktual subang
Ads.
Home » Idul Adha 2026, Pemda Subang Kurban 8 Hewan Ternak hingga Tunggu Sapi Presiden

Idul Adha 2026, Pemda Subang Kurban 8 Hewan Ternak hingga Tunggu Sapi Presiden

  • oleh

Foto : Ternak Sapi

SUBANG – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Subang memastikan akan melaksanakan ibadah kurban pada Hari Raya Idul Adha 2026. Sebanyak 3 ekor sapi dan 5 ekor kambing yang bersumber dari dana APBD siap disembelih untuk dibagikan kepada masyarakat.

Asisten Daerah I Setda Subang, Drs. Rahmat Effendi, mengonfirmasi bahwa proses penyembelihan akan dilakukan di dua lokasi berbeda guna memastikan kelancaran distribusi dan aspek higienis.

“Untuk Idul Adha 2026 ini, Pemda Subang kurban 3 ekor sapi dan 5 ekor kambing. Penyembelihan akan dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH) dan masjid,” ujar Rahmat Effendi, Rabu 13 Mei 2026.

Tak hanya dari anggaran daerah, Kabupaten Subang juga diwacanakan bakal menerima bantuan hewan kurban berupa satu ekor sapi dari Presiden Republik Indonesia. Rencananya, sapi kiriman orang nomor satu di Indonesia tersebut juga akan dipotong di RPH Subang.

“Ya, Subang rencananya akan mendapatkan bantuan sapi dari Presiden RI,” tambah Rahmat.

Terkait pelaksanaan salat Idul Adha, Rahmat menyebut Pemda Subang akan memusatkan kegiatan ibadah di Masjid Agung Subang.

Sementara itu, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Subang menjamin ketersediaan hewan kurban untuk tahun 2026 dalam kondisi aman. Populasinya diklaim sangat mencukupi kebutuhan warga Subang.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, drh. Erlinawati Pasaribu, memaparkan data populasi ternak ditahun 2026 ini sangat melimpah mulai dari sapi sebanyak 10.000 ekor, domba 75.000 ekor dan kerbau 600 ekor

“Populasi ternak di Kabupaten Subang masih sangat bisa memenuhi kebutuhan hewan kurban tahun ini,” tegas Erlinawati.

Untuk menjamin keamanan konsumsi masyarakat, petugas telah diterjunkan ke lapangan guna melakukan pemeriksaan ante-mortem (sebelum dipotong) di berbagai titik penampungan ternak.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan hewan kurban memenuhi syarat syariat dan kesehatan, mulai dari kondisi fisik yang tidak cacat, kecukupan umur, hingga bebas dari penyakit.