Lompat ke konten
Home » Imbas Efisiensi Anggaran, DKP Subang Minta Petambak Patungan Perbaiki Saluran Air

Imbas Efisiensi Anggaran, DKP Subang Minta Petambak Patungan Perbaiki Saluran Air

  • oleh

Foto : DKP Subang saat kunjungan dan pembinaan

SUBANG – Ratusan saluran air untuk budidaya air payau di kawasan Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Subang mengalami kerusakan parah hingga menghambat aktivitas pertambakan. Kondisi ini membuat pasokan air tawar dan asin tidak optimal, menghentikan siklus pasang surut, hingga memicu penurunan hasil panen ikan dan udang secara drastis.

Berdasarkan data Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Subang, kerusakan saluran air ini tersebar di empat kecamatan kawasan Pantura, yakni Kecamatan Blanakan (6 desa), Kecamatan Sukasari (3 desa), Kecamatan Legonkulon (4 desa), serta Kecamatan Pusakanagara.

“Mereka ( Petambak) minta normalisasi saluran untuk budidaya air payau,” ujar Kabid Air Payau Dinas Perikanan dan Kelautan Subang, Udin Saepudin, Selasa (11/8/2026).

Udin mengungkapkan, dari total 109 saluran yang terdata di empat kecamatan tersebut, mayoritas berada dalam kondisi tak layak. Kerusakan ini membuat pasokan air pasang dan surut terhenti, sehingga air di dalam kolam menjadi kotor dan tidak bersirkulasi.

“Jika ditotal ada 109 saluran dari 4 kecamatan tersebut, dan 80 persen rusak,” ungkap Udin.

Namun, Dinas Perikanan dan Kelautan Subang memastikan tidak dapat mengucurkan anggaran perbaikan akibat adanya efisiensi anggaran daerah. Pihaknya mengimbau para petambak untuk melakukan perbaikan secara mandiri atau swadaya agar roda usaha tambak bisa segera berjalan kembali.

“Di dinas anggaran terkena efisiensi, kami sudah berdiskusi dengan petambak agar dilakukan secara mandiri (swadaya),” kata Udin

Besarnya kebutuhan anggaran menjadi kendala utama. Udin menjelaskan, biaya perbaikan untuk satu saluran rata-rata menelan dana hingga ratusan juta rupiah, mengingat bentangan saluran dari area pertambakan menuju laut cukup jauh.

“Satu saluran jika dilakukan perbaikan, maka rata-rata pengerjaan akan menelan biaya di angka Rp 350 juta, dengan estimasi jarak tambak ke laut sejauh 4-5 kilometer. Ya bisa dibayangkan anggarannya berapa yang harus dikeluarkan,” tuturnya.

Selain pengerukan dan normalisasi saluran, akses jembatan penyeberangan untuk area tambak air payau juga membutuhkan perbaikan dan pengadaan baru. Namun, fasilitas tersebut dipastikan belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat karena terkendala efisiensi anggaran.

Jika normalisasi tidak segera dilakukan secara swadaya, para petambak terancam mengalami penurunan produktivitas komoditas air payau secara berkelanjutan akibat kualitas air kolam yang terus memburuk.