SUBANG – Panitia Seleksi (Pansel) resmi mengumumkan hasil akhir seleksi calon direksi PT BPR Subang Gemi Nastiti (Perseroda) atau Bank Subang tahun 2026. Tiga nama dinyatakan lolos dan kini bersiap menghadapi tahapan krusial di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Keputusan tersebut tertuang dalam surat resmi Nomor 09/PANSEL/DIR-BPR/2026 yang diterbitkan oleh Pansel Calon Direksi PT BPR Subang Gemi Nastiti.
Berdasarkan surat pengumuman tersebut, berikut adalah tiga nama calon direksi terpilih sesuai bidang jabatannya:
– Kandar Permana, S.Sos sebagai Calon Direktur Utama
– H. Nurinto, SE., MM sebagai Calon Direktur Kepatuhan
– Sofyan Mulyajaya, SE sebagai Calon Direktur Bisnis
Pansel menegaskan bahwa penetapan ketiga nama ini dilakukan berdasarkan penilaian kemampuan dan kepatutan yang ketat. Prosesnya mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Komisaris dan Anggota Direksi BUMD.
Kasubag Ekonomi Setda Subang, Deni Kurnia, menyatakan bahwa tugas pansel daerah telah selesai. Untuk tahap selanjutnya kini berada di tangan OJK untuk melakukan uji kelayakan final.
“Sudah usai seleksi dari kami (pansel), selanjutnya seleksi akan dilakukan oleh OJK,” ujar Deni saat dikonfirmasi, Kamis 21 Mei 2026.
Deni menjelaskan, manajemen Bank Subang akan segera berkirim surat ke OJK guna menjadwalkan fit and proper test bagi ketiga calon. Sebelum ujian berlangsung, para kandidat diwajibkan mengisi formulir kesiapan terlebih dahulu.
Lebih lanjut, Deni mengingatkan bahwa tantangan terberat para calon ada pada rekam jejak finansial mereka. OJK dikenal sangat ketat dalam memeriksa reputasi keuangan pribadi setiap calon pimpinan bank.
“Contohnya saja ya, jika ada calon yang memiliki tunggakan pembayaran kartu kredit, pinjaman (pinjol), hingga lainnya, itu akan terdeteksi oleh OJK. Hal tersebut akan menjadi penilaian serius, bahkan bisa membuat calon tidak lolos dalam fit and proper test,” tegas Deni.
Meski demikian, jika nanti ada calon yang gugur dalam tahapan OJK, proses pergantian direksi Bank Subang dipastikan akan tetap berjalan.
“Misalkan hanya dua calon yang lolos, maka PT Bank Subang akan mengajukan RUPSLB (Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa) ke Pemda. Nantinya langsung dilakukan pelantikan direksi baru dan penghentian tugas direksi yang lama,” pungkasnya.