Lompat ke konten
logo info aktual subang
Ads.
Home » Inti Puasa Adalah Kemampuan Menahan Diri 

Inti Puasa Adalah Kemampuan Menahan Diri 

Catatan Ramadhan Bagian 1

Foto : H.Musyfiq Amarullah

Selama sebulan penuh kita ditempa dan diwajibkan untuk melaksanakan ibadah puasa. Puasa secara bahasa bermakna “ menahan diri “. Sedangkan menurut istilah syara’ adalah menahan diri  dari segala sesuatu yang membatalkan mulai dari terbit fajar hingga matahari terbenam, karena semata perintah Allah SWT, dengan disertai niat dan syarat tertentu.

Berpuasa Ramadhan adalah salah satu pondasi dasar agama. Ketentuan berpuasa terkandung dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ (١٨٣)

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.

Agar manusia mampu memiliki pengendalian diri yang baik, Allah memberi sarananya melalui perintah berpuasa. Puasa yang dalam bahasa Arab disebut ”shawama” yang bermakna “menahan”, “berhenti” atau “tidak bergerak”, secara hakiki mengandung arti “menahan dan mengendalikan diri”. Puasa bertujuan untuk mengatasi kelemahan yang paling mendasar dari 

Kementerian Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya, Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an.

manusia, yakni kecenderungan untuk bertindak berdasarkan dorongan nafsu semata. Kemampuan seseorang untuk secara terus menerus menahan diri dari makan, minum dan hubungan suami istri di siang hari, menunjukkan bahwa ia telah dapat mengendalikan keinginannya, walaupun tubuh terus-menerus menuntut dipenuhinya dorongan-dorongan biologis. Tetapi puasa bukan sekadar menahan lapar dan haus. Ia juga merupakan usaha untuk menahan diri dari segala dorongan untuk melakukan tindakan yang merusak.

Manusia dalam pandangan Islam, tersusun dari dua unsur yaitu jasmani dan rohani. Secara jasmaniah, tubuh manusia berasal dari materi dan mempunyai kebutuhan hisab kebendaan. Sedangkan secara rohaniah, tubuh manusia bersifat immaterial dan mempunyai kebutuhan spritual. Jasmani manusia menjadi mediator tempat bersarangnya hawa nafsu, sehingga dapat terbawa pada kejahatan. Sementara rohani yang berasal dari unsur yang suci, maka akan selalu mengajak pada kesucian. Dalam Islam, manusia sangat memerlukan pelatihan rohani dalam bentuk ritual ibadah. Tujuannya agar manusia selalu ingat kepada Sang penciptanya, Allah SWT dan senantiasa mendekatkan diri kepada- Nya. Keadaan yang senantiasa dekat pada Tuhan dapat mempertajam rasa kesucian yang senantiasa menjadi rem bagi hawa nafsu manusia. Puasa merupakan suatu ibadah yang dapat memberikan latihan dan pendidikan pada jasmani dan rohani manusia. Latihan ini akan sangat nampak dalam aspek pengendalian diri dari hawa nafsu yang mengajak pada perbuatan tidak terpuji.

Hal ini sesuai dengan konsep puasa yang digunakan oleh Prof.Dr.Ardani (1995 : 252) yang menyebutkan bahwa orang yang berpuasa, menahan nafsu makan, minum dan syahwat dalam jarak waktu yang telah ditentukan. Disamping itu, ia juga harus menahan diri dari tingkah laku dan perbautan yang tercela. Menahan nafsu-nafsu tersebut merupakan latihan spiritual yang akan mempertajam rasa kesucian dan rasa moral. Orang yang berpuasa dianjurkan untuk memperbanyak kebajikan, menyantuni fakir miskin dan orang yang lemah lainnya. Latihan jasmani dan rohani di sini tampaknya terpadu menjadi satu dalam uasah memelihara kesucian rohani, sehingga diharapkan melahirkan orang yang bertaqwa. Definisi di atas diperkuat oleh hadis yang di riwayatkan dalam Misbah al-syari’ah bahwa Rasulullah SAW bersabda: ”Puasa adalah perisai”. 

Puasa melindungi diri dari kejelekan duniawi dan siksa akhirat. Ketika hendak berpuasa, niatkanlah puasa untuk menahan diri dari dorongan syahwat, dan memutuskan pikiran yang sering dipengaruhi godaan syetan. Sucikan diri dari segala penyakit yang ditimbulkan karena dosa, serta sucikanlah batin dari setiap yang bisa membuat lalai dari berdzikir kepada Allah SWT.

Uraian di atas mengandung makna bahwa dengan puasa kita dihindarkan makanan dan minuman dan berbagai penyakit jasmaniah. Puasa juga merupakan latihan untuk mengandalikan hawa nafsu dan sarana.

HR. Bukhari no. 1894 dan Muslim no. 1151 tentang ‘Puasa adalah perisai (as-shiyamu junnah)’.

untuk menyembuhkan berbagai penyakit. Pada saat berpuasa, kita dilatih untuk mengembangkan kepribadian kita. Kita meninggalkan tingkat oral, anal dan genital24 menuju tingkat rohaniah. Periode oral kita kekang dengan tidak makan dan minum, kitapun mencoba untuk meninggalkan tahap genital dengan mengendalikan nafsu syahwat. Kita berusaha menanggalkan keterikatan pada tubuh dan mulai memperhatikan rohani. Dengan kata lain. ketika berpuasa seseorang akan meninggalkan periode awal atau keinginan-keinginan jasmani atau berupa kehendak dirinya sendiri untuk menempatkan kehendak Allah yang lebih tinggi dari kehendak dirinya. Substansi dari orang yang berpuasa adalah membelokan keinginan yang bersifat egoisme kepada tujuan yang baik dan berguna. Orang yang berpuasa rela menahan nafsu dan keinginannya untuk mendapatkan sebuah cita-cita yang luhur yaitu menjadi hamba yang bertaqwa. Sebagaimana tertuang dalam firman Allah SWT, QS Al- Baqarah :183 di atas.

Di dalam bulan suci Ramadhan kita menadapatkan suatu pelajaran berharga dari ibadah puasa di bulan Ramadhan, yaitu sebuah latihan atau training untuk menjadi manusia yang mampu mengendalikan diri. Sehingga setelah bulan Ramadhan berlalu, kita telah siap menghadapi tantangan hidup yang nyata yang salah satu aspek penting yang dibutuhkan adalah kemampuan mengendalikan diri. Manusia yang mampu mengendalikan diri, adalah manusia yang mampu  (Al-Ghazali, Ihya’ Ulumuddin, Kitab Asrar Ash-Shiyam)

berpandangan jauh ke depan, yaitu sanggup menunda kenikmatan jasmani yang bersifat sesaat atau sementara, dalam rangka investasi atau menanam saham kenikmatan yang lebih agung dan sejati di masa depan. Manusia sebenarnya sudah tahu bahwa hal-hal yang bersifat jasmani itu tak akan kekal, tetapi anehnya dorongan manusia untuk memenuhi kebutuhan jasmaninya seringkali menjadi hal yang utama. 

Seorang ahli bernama Ghufron dan Risnawita di dalam buku karangan Graham dann Helen tahun 2005 berpendapat pengendalian diri sebagai kemampuan untuk menyusun, membimbing, mengatur dan mengarahkan bentuk perilaku yang dapat membawa ke arah konsekuensi positif, yang mana kontrol diri merupakan salah satu potensi yang dapat dikembangkan dan digunakan individu selama proses-prosesdalam kehidupan termasuk dalam menghadapi kondisi yang terdapat di lingkungan sekitarnya. 

Kontrol diri dapat digunakan sebagai suatu ntervensi yang bersifat preventif selain dapat mereduksi efek-efek psikologis yang negatif dari stressor-stressor lingkungan. Sedangkan Gilliom menyatakan bahwa pengendalian diri adalah kemempuan individu yang terdiri dari tiga aspek yaitu kemampuan mengendalikan atau menahan tingkah laku yang bersifat menyakiti atau merugikan orang lain, kemampuan bekerja sama dengan orang lain dan kemampuan untuk mengikuti peraturan yang berlaku serta kemampuan untuk mengungkapkan keinginan atau perasaan kepada orang lain, tanpa meyakiti atau menyinggung perasaan orang lain.

Dapat disimpulkan bahwa pengendalian diri adalah kemampuan membimbing tingkah laku dan merintangi tingkah laku impulsif, ataupun kemampuan menahan tingkah laku yang dapat merugikan orang lain serta kemampuan untuk dapat mengikuti peraturan yang berlaku, serta kemampuan untuk mengungkapkan keinginan atau perasaan kepada orang lain.

Dalam al-qur’an dijelasakan pada surat al-anfal ayat 72

اِنَّ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَهَاجَرُوْا وَجَاهَدُوْا بِاَمْوَالِهِمْ وَاَنْفُسِهِمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَالَّذِيْنَ اٰوَوْا وَّنَصَرُوْٓا اُولٰۤىِٕكَ بَعْضُهُمْ اَوْلِيَاۤءُ بَعْضٍۗ وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَلَمْ يُهَاجِرُوْا مَا لَكُمْ مِّنْ وَّلَايَتِهِمْ مِّنْ شَيْءٍ حَتّٰى يُهَاجِرُوْاۚ وَاِنِ اسْتَنْصَرُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ اِلَّا عَلٰى قَوْمٍۢ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِّيْثَاقٌۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ

Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang beriman, berhijrah, dan berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah, serta orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada Muhajirin), mereka itu sebagiannya merupakan pelindung bagi sebagian yang lain. Orang-orang yang beriman tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikit pun atas kamu untuk melindungi mereka sehingga mereka berhijrah. (Akan tetapi,) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama (Islam), 

wajib atas kamu memberikan pertolongan, kecuali dalam menghadapi kaum yang telah terikat perjanjian antara kamu dengan mereka. Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.(al-anfal:72)

Inti dari Ayat tersebut adalah prasangka yang terlarang/dilarang adalah prasangka yang tidak memiliki tanda dan sebab yang pasti. Maksudnya, bila orang yang kita curigai itu pada zahirnya baik, tidak ada cerita/informasisebelumnya tentang keburukan yang dia pernah lakukan, maupun tabiatnya yang memangtercela, serta memang orang tersebut adalah orang yang “baik” maka kita tidak bolehberprasangka buruk kepada orang tersebut. Berbeda bila orang tersebut memang terkenal akan keburukannya, suka menipu, suka berbuat onar, mencari masalah, yang pada intinya orangtersebut memang terkenal dengan tabiat buruknya, suka berbuat keburukan terang-terangan,maka diperbolehkan kita berhati-hati dan tidak mudah/langsung percaya terhadap apa yang dikatakannya/informasinya (harus dilakukan cek dan ricek kebenaran berita tersebut)

Rasulullah SAW bersabda :

  إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْكُتْ

artinya : “Jika kalian marah, diamlah.” (HR. Ahmad dan Syuaib Al-Arnauth menilai Hasan lighairih).

Dan juga hadist riwayat an-nasai :

“Mulailah (berbuat baik) kepada dirimu sendiri, makan beri nafkahlah dirimu lebih dahulu. Bila masih ada yang akan engkau nafkahkan berikanlah kepada keluargamu. Bila masih ada lagi sesudah memberi keluargamu, berikanlah kepada karib kerabatmu. Dan bila masih ada lagi sesudah memberi karib kerabatmu, maka bertindaklah seperti itu, yakni utamakanlah yang lebih erat hubungannya dengan orang yang akan di beri nafkah itu, dan demikianlah seterusnya.” (H.R An Nasa’i dari Jabir)

Agar kita lebih mantap dalam menghayati pentingnya pengendalian diri, marilah kita lihat sebuah bukti dari hasil penelitian yang dilakukan di Amerika Serikat. Sebuah percobaan penting pernah dilakukan di Stanford University pada tahun 1960-an, dimana anak-anak pra sekolah yang berusia 4 tahun dites kemampuannya untuk menahan godaan. Oleh penguji, sekotak marsmellow (manisan) diletakkan di dalam ruangan di mana anak-anak itu berada, lalu penguji itu meninggalkan mereka. Kepada anak-anak itu diberitahu bahwa mereka boleh segera mengambilnya sebuah. 

Namun jika mereka mau menunggu sampai penguji datang kembali, mereka boleh mengambil dua manisan sekaligus. Banyak di antara anak-anak tersebut yang segera mengambil satu dan memakannya, namun ada beberapa anak yang bersedia menunggu untuk memperoleh dua manisan. Anak-anak tersebut diikuti perkembangannya sampai mereka berusia 14 tahun, untuk melihat bagaimana mereka menjalani hidup. Anak-anak yang mampu menahan godaan pada usia 4 tahun, pada saat mereka remaja ternyata memiliki kecakapan sosial seperti orang dewasa, yaitu secara pribadi lebih matang, tegas, dan lebih mampu menghadapi frustrasi (perasaan putus asa). Namun sepertiga atau lebih dari mereka yang tergoda untuk mengambil manisan pada kesempatan pertama, cenderung memiliki kualitas pribadi yang lebih rendah dan secara kejiwaan mereka relatif lebih bandel. 

Yang lebih menakjubkan, mereka yang pada usia 4 tahun mau menunggu secara sabar, akhirnya tumbuh menjadi siswa yang lebih unggul dari anak-anak lain. 

Hasil penelitian tadi membuktikan bahwa tidak ada ketrampilan kejiwaan yang lebih mendasar selain ketrampilan menahan diri. Kemampuan menahan diri ini merupakan akar dari seluruh ketrampilan pengendalian emosi diri, karena semua emosi, secara alamiah, mengarah kepada satu atau lebih dorongan untuk bertindak. 

Di dalam keluarga, jika orang tua selalu mengizinkan segala sesuatu yang diinginkan anak, dan selalu memberi segala sesuatu yang diminta anak, maka kemampuan mengendalikan diri si anak cenderung sangat rendah. Orang yang memiliki pengendalian diri yang baik, maka ia akan mampu meraih predikat manusia yang bertaqwa (muttaqin), yaitu predikat tertinggi dalam prosesi keagamaan kita. Mengapa? Salah satu tanda orang yang bertaqwa adalah orang yang beriman kepada Allah dalam kegaiban. Dalam keadaan kita tidak melihat-Nya dengan mata kepala kita, namun kita menyadari kehadiran-Nya dalam hidup kita. Maka jika kita masih melanggar batas dalam kegaiban, maka sesungguhnya kita tidak beriman. Kata Nabi “orang tidak akan berbuat dosa selagi ia beriman”. Artinya dia memiliki pengendalian diri yang baik. Jadi melalui pengendalian diri yang baik akan dapat dicapai taqwa. 

Melalui taqwa kita menyadari akan keberadaan dan kehadiran Allah dalam hidup ini. dan Dia bersama kamu di mana saja kamu berada. dan Allah Maha melihat apa yang kamu kerjakan. Kesadaran bahwa Allah selalu beserta kita mempunyai efek atau pengaruh yang besar sekali dalam hidup kita.

Pertama kesadaran itu memberikan kemantapan hidup, bahwa kita ini tidak pernah sendirian. Kita selalu bersama Tuhan. Oleh karena itu kita tidak akan takut menempuh hidup ini. Sikap kita dalam hidup adalah: Cukuplah bagi kita itu Allah, dan Dialah sebaik-baik tempat bersandar.

Kemudian dampak yang kedua, bahwa dengan kesadaran hadirnya Allah dalam hidup kita, dan segala sesuatu yang kita kerjakan menurut kesadaran bahwa Allah mengawasi dan memperhitungkan perbuatan kita, maka kita akan dibimbing ke arah budi pekerti luhur, ke arah akhlaqul karimah. Mengapa ? Karena kalau kita menyadari bahwa Allah selalu hadir dalam hidup kita, maka tentunya kita tidak akan melakukan sesuatu yang sekiranya tidak mendapat perkenan dari Dia, tidak mendapat ridho dari Dia. Alangkah eloknya kehidupan masyarakat kita, manakala kita selalu merasakan kehadiran Tuhan di sisi kita. Kita menjadi merasa terawasi sehingga kita menjadi lebih berhati-hati jangan sampai kita terjebak untuk berbuat yang di luar tuntunan Allah.

Dalam hal ini kita dapat menengok sejarah Nabi Adam dan Ibu Hawa. Seperti dikisahkan dalam Al Qur’an, Adam & Hawa telah diberi karunia dan diberkahi berbagai kenikmatan yang melimpah, dan diberi kemudahan untuk memakan segala buah-buahan di alam syurga, kecuali “Syajaratul Khuldi” atau “pohon keabadian”. Al Qur’an mengisahkan: Dan kami berfirman:\

وَقُلۡنَا يَٰٓـَٔادَمُ ٱسۡكُنۡ أَنتَ وَزَوۡجُكَ ٱلۡجَنَّةَ وَكُلَا مِنۡهَا رَغَدًا حَيۡثُ شِئۡتُمَا وَلَا تَقۡرَبَا هَٰذِهِ ٱلشَّجَرَةَ فَتَكُونَا مِنَ ٱلظَّٰلِمِينَ ٣٥ 

Artinya : Dan Kami berfirman: “Hai Adam, diamilah oleh kamu dan isterimu surga ini, dan makanlah makanan-makanannya yang banyak lagi baik dimana saja yang kamu sukai, dan janganlah kamu dekati pohon ini, yang menyebabkan kamu termasuk orang-orang yang zalim

Allah memerintahkan Adam & Hawa menahan diri dan tidak mendekati “buah terlarang”. Namun, karena mereka tidak mampu menahan diri dari dorongan nafsu syetan, dan keduanya tergoda janji palsu akan hidup abadi dan memiliki kekuasaan bakal bertahan sepanjang zaman, maka mereka terusir dari syurga, tersungkur jatuh ke dalam hidup hina, penuh derita dan nestapa. Kitab suci Al Qur’an dengan jelas menggambarkan hal ini.

فَأَزَلَّهُمَا ٱلشَّيۡطَٰنُ عَنۡهَا فَأَخۡرَجَهُمَا مِمَّا كَانَا فِيهِۖ وَقُلۡنَا ٱهۡبِطُواْ بَعۡضُكُمۡ لِبَعۡضٍ عَدُوّٞۖ وَلَكُمۡ فِي ٱلۡأَرۡضِ مُسۡتَقَرّٞ وَمَتَٰعٌ إِلَىٰ حِينٖ ٣٦ فَتَلَقَّىٰٓ ءَادَمُ مِن رَّبِّهِۦ كَلِمَٰتٖ فَتَابَ عَلَيۡهِۚ إِنَّهُۥ هُوَ ٱلتَّوَّابُ ٱلرَّحِيمُ ٣٧ 

Artinya : Lalu keduanya digelincirkan oleh syaitan dari surga itu dan dikeluarkan dari keadaan semula dan Kami berfirman: “Turunlah kamu! sebagian kamu menjadi musuh bagi yang lain, dan bagi kamu ada tempat kediaman di bumi, dan kesenangan hidup sampai waktu yang ditentukan” 37. Kemudian Adam menerima beberapa kalimat dari Tuhannya, maka Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang ”

Kisah Nabi Adam & Hawa menjelaskan bahwa sejak awal sejarahnya, umat manusia telah diperintahkan untuk mampu menahan dan mengendalikan diri sendiri dari berbagai bentuk kezaliman dan kemaksiyatan. Begitupun kisah keteladanan dari Nabi Yusuf Alaiahisalam. Setelah selamat dari lubang sumur dan berpindah-tangan ke pejabat besar Mesir, kemudian Nabi Yusuf Alaihissallam tinggal dalam kemewahan. Beliau ternyata diperlakukan dengan baik, bukan layaknya budak belian pada umumnya. Tatkala usianya menginjak remaja, ketampanan paras menjadi simbol yang melekat pada beliau.

 Dalam peristiwa Isra` Mi’râj, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjumpainya di langit tingkat ketiga dan beliau berkomentar: “Sungguh, ia diberi separuh ketampanan (penduduk dunia)”.

Ketampanan Nabi Yusuf Alaihissallam ini telah membuat istri majikannya terpikat, dan ia pun membuat rencana untuk memperdaya dan menjerumuskan Nabi Yusuf Alaihissallam ke dalam perbuatan fâhisyah (perzinaan). Namun, Allah Subhanahu wa Ta’alamelindungi beliau dari perbuatan maksiat tersebut.

Saat itulah Nabi Yusuf Alaihissallam berlindung diri dengan Rabbnya, dan beliau memohon pertolongan kepada-Nya dari keburukan dan tipu-daya.

قَالَ رَبِّ السِّجْنُ أَحَبُّ إِلَيَّ مِمَّا يَدْعُونَنِي إِلَيْهِ

Artinya : (Wahai Rabbku, penjara lebih aku sukai daripada memenuhi ajakan mereka kepadaku).8

Ini menunjukkan bahwa para wanita itu menyarankan Nabi Yusuf Alaihissallam supaya patuh terhadap tuan putrinya, dan mengupayakan untuk memperdaya Yusuf Alaihissallam dalam masalah ini. Akan tetapi, Nabi Yusuf Alaihissallam lebih menyukai terkurung dalam penjara dan siksaan duniawi ketimbang kenikmatan sesaat yang akan mendatangkan siksaan pedih.

Sekaligus, ayat di atas juga mencerminkan bahwasanya istri pejabat masih saja mendesak Nabi Yusuf Alaihissallam untuk mau menerima ajakannya, dan mengancamnya dengan penjara dan kurungan, bila menolak ajakan itu. Pasalnya, seandainya wanita itu tidak menekan dan melancarkan ancaman, maka mustahil membuat Nabi Yusuf Alaihissallam sampai mengatakan “Wahai Rabbku, penjara lebih aku sukai daripada memenuhi ajakan mereka kepadaku”.

Walaupun banyak kondisi yang sangat mendukung terjadinya perbuatan zina yang nanti akan dikemukakan satu-persatu, tetapi Nabi Yusuf Alaihissallam lebih mengutamakan ridha dan rasa takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Begitu juga kecintaan kepada-Nya, telah mendorongnya untuk memilih hari-harinya hidup di bui daripada berbuat zina. 

وَإِلَّا تَصْرِفْ عَنِّي كَيْدَهُنَّ أَصْبُ إِلَيْهِنَّ

Artinya : “Dan jika tidak Engkau hindarkan diriku dari tipu daya mereka, tentu aku akan cenderung untuk (memenuhi keinginan mereka)”

Jika Engkau (wahai Rabbku) menyerahkan pengendalian urusan ini kepada diriku sendiri, sesungguhnya aku lemah, tiada daya, tidak mempunyai kekuatan, tidak sanggup mendatangkan bahaya dan kemanfaatan kecuali dengan bantuan dan kekuatan-Mu. Engkaulah tempat memohon pertolongan, kepada-Mulah tempat sandaran, jangan Engkau serahkan pada diriku sendiri.

َأَكُنْ مِنَ الْجَاهِلِينَ

Artinya : “dan tentulah aku termasuk orang-orang yang bodoh”

Kesimpulan yang dapat diambil pada kesempatan kali ini adalah Kontrol diri merupakan kemampuan membimbing tingkah laku, mengendalikan diri dan merintangi tingkah laku impulsif, ataupun kemampuan menahan tingkah laku yang dapat merugikan orang lain  serta kemampuan untuk dapat mengikuti peraturan yang berlaku, serta kemampuan untuk mengungkapkan keinginan atau perasaan kepada orang lain. Serta kemampuan untuk menjalin hubungan kerjasama dengan orang lain.

Puasa memberikan penyadaran kepada kita untuk menahan diri dari hal-hal yang sifatnya sementara. Kalau para penguasa mau menahan diri dari perbuatan curangnya, dan mau menyadari bahwa kekayaan negara adalah untuk semua warga negara, bukan untuk diri pribadi, Insya Allah krisis yang kita alami akan berangsur menghilang. 

Kalau para remaja mau menahan diri dari memperturutkan nafsu hayawaniyah, niscaya masa depan mereka akan lebih baik dan beradab, dan mereka tidak direpoti oleh urusan-urusan yang belum waktunya mereka urus. 

Kalau orang kaya sanggup menahan nafsu serakahnya dan sadar bahwa dalam harta di genggamannya terdapat hak fakir miskin, niscaya ketimpangan sosial tidak menjadi kian parah. Kalau orang kaya sanggup menomorduakan sifat kikirnya, maka segala kegiatan untuk kebaikan umat Islam, tak akan sampai kesulitan dalam soal pendanaan. Apa yang telah diuraikan tadi membuktikan betapa pentingnya pengendalian diri. Puasa ramadhan yang sedang kita laksanakan memberikan pembelajaran yang demikian.

Wallahu a’lam bisshowaf

Penulis adalah H. Musyfiq Amrullah, seorang Tokoh Agama, Penceramah, Ketua STIENU dan Pemilik Ponpes AT – Tawazun Kalijati, Subang