Lompat ke konten
logo info aktual subang
Ads.
Home » Jelang Ramadan ,DKUPP Subang Pantau Penjualan Kurma Israel Yang Diharamkan MUI

Jelang Ramadan ,DKUPP Subang Pantau Penjualan Kurma Israel Yang Diharamkan MUI

Foto : Ist

SUBANG – Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) baru saja menegaskan bahwa kurma Israel bersifat haram.Mulai dari merk Star Dates,Dates Medjoul,Jordan River,Bon Bon, Carmel Agrexco, Hadiklaim dan lainnya, MUI yang mengeluarkan fatwa nomor 83 tahun 2023 tentang hukum dukungan terhadap Palestina meminta agar umat Islam tidak membeli kurma Israel.

Khusus nya di Subang, penjualan kurma Israel belum terlihat, pantauan di berbagai toko swalayan jelang ramadan ini banyak pedagang yang menjual kurma namun tidak menjual kurma asal negara Israel.

Kepala Bidang Perdagangan DKUPP Subang Lita Pelitiani mengatakan, pihak nya gencar melakukan monitoring penjualan kurma di berbagai swalayan dan pasar tradisional.namun kurma impor dari negara Israel belum ditemukan.

” Kami sudah melakukan pengecekan, hasilnya belum ditemukan kurma Israel yang di jual diberbagai swalayan dan pasar tradisional di Subang,” ujar Lita dikutip Viva Jabar.

Kurma Israel yang diharamkan MUI dengan fatwanya tersebut, pihaknya pun memberi edukasi pada para penjual makanan agar memahami makanan yang akan dijualnya.

Lita menyatakan, banyak pedagang yang belum mengetahui fatwa MUI akan kurma Israel, oleh karenanya dia mengimbau pedagang agar melek berita.

” Banyak yang belum tahu ya, makanya kita edukasi juga ke mereka bahwa MUI sudah mengeluarkan fatwa kaitan kurma Israel, meskipun belum ada surat edaran dari pemerintah pusat, ” tuturnya.

Selain kurma Israel, DKUPP Subang juga mengimbau kepada pedagang agar tidak menimbun Kebutuhan Pokok Masyarakat ( Kepokmas ) di bulan ramadan yang hanya tinggal menghitung hari.

Diberitakan, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Internasional Sudarmoto mengimbau umat Islam tidak menggunakan produk yang berafiliasi dengan Israel salah satu contohnya kurma.

” Kurma itu halal, lezat, saya pun pecinta kurma, tapi halal zatnya jadi haram karena uang hasil penjualannya digunakan untuk membunuhi warga Palestina,” ujar Sudarmoto.

Dia menambahkan, ketika produk dari Israel tidak digunakan atau dibeli, maka maka dapat menurunkan hasil penjualan dan pendapatan bagi Israel.

” Ini adalah salah satu tekanan yang dapat dilakukan, jangan beli makanan dan minuman Israel,” tegasnya.