
foto : Deni Kurnia
SUBANG – Panitia Seleksi (Pansel) Direksi PT BPR Subang (Perseroda) resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi. Sebanyak 8 pelamar dinyatakan lolos dan berhak mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) untuk memperebutkan kursi pimpinan bank milik pemerintah daerah tersebut.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat nomor 06/PANSEL/DIR-BPR/2026 yang didasarkan pada Keputusan Bupati Subang.
Kepala Sub Bagian Ekonomi Setda Subang, Deni Kurnia, mengungkapkan bahwa awalnya terdapat 10 pelamar yang mendaftar. Namun, setelah dilakukan verifikasi berkas, hanya 8 orang yang memenuhi kriteria.
“Sebelumnya ada 10 pelamar, saat diseleksi secara administrasi yang berhak mengikuti tahapan selanjutnya hanya 8 pelamar,” ujar Deni Kurnia, Selasa 21 April 2026.
Dari 8 peserta yang lolos seleksi administrasi yakni Anthon Kurnia Permana, Bambang Sulisto,Dedi Setiawan, Deni Heriana, Juwairiah Widiananti, Nurinto, Kandar Permana Sofyan Mulyana, Deni mengklaim ada dua peserta yang menjabat sebagai Kepala Cabang BPR Pagaden, dan Direktur Bisnis.
” Pak Dedi Setiawan adalah Kepala Cabang Pagaden, dan Kandar Permana Direktur Bisnis,” tambah Deni.
Pansel menyatakan bahwa seluruh peserta yang lolos telah terverifikasi memiliki Sertifikasi B2. Syarat ini menjadi harga mati mengingat skala bisnis PT BPR Subang yang terus bertumbuh.
“8 peserta sudah terverifikasi memiliki sertifikasi B2. Syarat tersebut menjadi keharusan karena aset Bank Subang saat ini telah mencapai Rp 800 miliar,” jelasnya.
Meski rangkaian tes dilakukan oleh Pansel bentukan Pemda Subang, keputusan akhir jabatan direksi ini tetap berada di tangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Setelah nilai UKK keluar, Pemda Subang akan mengusulkan nama-nama terpilih kepada OJK untuk menjalani fit and proper test.
“Kewenangan keterpilihan ada di OJK. Setelah hasil keluar dari OJK, barulah mereka bisa dilantik,” pungkas Deni.