Lompat ke konten
logo info aktual subang
Ads.
Home » Masa Jabatan Dewan Pengawas Perumda TRS Segera Habis, Pemda Subang Berencana Menggelar Open Bidding

Masa Jabatan Dewan Pengawas Perumda TRS Segera Habis, Pemda Subang Berencana Menggelar Open Bidding

foto : Kasubag Ekonomi Setda Subang Deni Kurnia

SUBANG – Jabatan Dewan Pengawas Perumda TRS ( BUMD ) akan berakhir di penghujung tahun 2025 ini. Dimana tiga bulan sebelum habis masa jabatan, pihak Perumda harus melaporkannya ke pemegang saham dalam hal ini Bupati Subang.

Kasubag Perekonomian Setda Subang Deni Kurnia menjelaskan bahwa masa jabatan dewan pengawas Perumda TRS akan berakhir di tahun 2025.Oleh karena itu pihaknya akan melakukan kordinasi dengan BUMD Subang yang mengelola  air minum itu guna menyiapkan Open Bidding.

” Diakhir tahun ini jabatan dewan pengawas Perumda TRS habis ya,” ujarnya, Kamis 24 Juli 2025.

Cecep Supriatin ( alm ), Tatang Komara dan Suryana merupakan dewan pengawas yang habis masa jabatannya di tahun 2025 ini. Deni menyampaikan untuk Tatang Komara yang berstatus PNS dan akan memasuki purnabakti. masih bisa melanjutkan tugasnya sebagai dewan pengawas hingga akhir masa jabatan.Namun hal itu tergantung pemegang saham apakah akan diganti atau tidaknya.

” Nah, untuk ASN tidak mengikuti open Bidding melainkan penunjukan langsung oleh pemegang saham, dengan syarat pejabat eselon II,” katanya.

Disinggung mengenai penghasilan dewan pengawas Perumda TRS, Deni menyatakan tidak mengetahui secara pasti, namun besaran nya berkisar antara 40 -80 persen gaji direksi.

” Biasanya gaji dewan pengawas berkisar antara 40 -80 persen dari gaji direktur utama, meskipun tiap BUMD di daerah berbeda-beda penerapannya, ” tutupnya.