Lompat ke konten
logo info aktual subang
Ads.
Home » Mega Proyek Revitalisasi Tambak Rp 1,4 T di Subang Dimulai, 512 Pembudidaya Bakal Terima Dana Kerohiman

Mega Proyek Revitalisasi Tambak Rp 1,4 T di Subang Dimulai, 512 Pembudidaya Bakal Terima Dana Kerohiman

  • oleh
Foto : Monitoring Pengerjaan

SUBANG – Dinas Perikanan Kabupaten Subang bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta BPKH Perhutani mulai melakukan monitoring intensif terhadap mega proyek revitalisasi tambak di wilayah pesisir Subang. Proyek nasional dengan nilai investasi fantastis mencapai Rp 1,4 triliun ini dijadwalkan mulai digarap tahun 2026.

Monitoring dilakukan di lima desa terdampak, yakni Desa Jayamukti, Muara, Tanjung Tiga, Pangarengan, dan Patimban. Fokus utama peninjauan kali ini adalah memastikan pengerjaan pematokan (penandaan) lahan serta validasi luasan wilayah yang akan direvitalisasi.

“Kami sudah lakukan monitoring terkait pengerjaan pematokan lahan dan cakupan wilayah,” ujar Kepala Bidang Perikanan Air Payau Dinas Perikanan dan Kelautan Subang, Udin Saepudin, Senin 4 Mei 2026.

Udin menjelaskan bahwa revitalisasi ini tidak hanya menyasar satu jenis komoditas. Selain ikan nila, tambak-tambak tersebut nantinya akan dioptimalkan untuk budidaya ikan kakap, kerapu, hingga berbagai jenis ikan lainnya yang memiliki nilai ekonomi tinggi di pasar internasional.

“Ini dilakukan agar komoditas ikan di revitalisasi tambak tersebut bervariasi,” jelasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun dari KKP dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi, terdapat cakupan wilayah dan jumlah penggarap di lima desa yaitu Desa Jayamukti: 145 penggarap (Luas lahan 352,21 Ha),Desa Muara: 40 penggarap (Luas lahan 100,10 Ha),Desa Tanjung Tiga: 38 penggarap (Luas lahan 119,77 Ha), Desa Pangarengan: 231 penggarap (Luas lahan 728,07 Ha),Desa Patimban: 58 penggarap (Luas lahan 161,26 Ha).

Meski pendataan telah rampung, kepastian mengenai besaran dan jadwal pencairan dana kerohiman bagi para penggarap masih menjadi tanda tanya. Udin menyebut pihaknya masih menunggu keputusan resmi terkait nilai kompensasi tersebut.

“Para pembudidaya tersebut ada 512 orang  yang akan menerima dana kerohiman dari pemerintah, namun masih belum diketahui kapan diberikannya dana tersebut,” ungkap Udin.

Pemerintah Kabupaten Subang pun meminta dukungan penuh dari masyarakat agar proyek strategis nasional ini berjalan lancar tanpa kendala berarti. Revitalisasi ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi baru yang mampu menyejahterakan masyarakat pesisir di masa depan.” Dukungan dari masyarakat Kabupaten Subang sangat dibutuhkan,untuk suksesnya pengerjaan proyek nasional ini,” tutupnya.