Lompat ke konten
logo info aktual subang
Ads.
Home » Menuju 16 Hari Pendaftaran Cabup- Cawabup Pilkada Subang 2024, KPUD : Anggaran Rp54,6 Miliar

Menuju 16 Hari Pendaftaran Cabup- Cawabup Pilkada Subang 2024, KPUD : Anggaran Rp54,6 Miliar

SUBANG- Pesta demokrasi daerah segera dimulai, dimana pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD ) Kabupaten Subang mencatat 16 hari lagi akan membuka pendaftaran bagi Calon Bupati dan Wakil Bupati.

Menelan anggaran hingga Rp54,,6 Miliar, KPUD mengklaim Parpol di Subang sudah mengetahui akan batas waktu pendaftaran Cabup dan Cawabup dalam Pilkada 2024.

” Pendaftaran Cabup dan Cawabup kita buka mulai tanggal 27-29 Agustus, ” ujar Ketua KPUD Subang Abdul Muhyi,Kamis ( 9/8).

Dari tengat waktu tersebut, pihaknya mengingatkan pada Parpol – Parpol yang hendak mendaftarkan Cabup dan Cawabup nya agar mempersiapkan segala dokumen sebagai persyaratan administrasi.

Abdul menjelaskan, sesuai dengan PKPU,  partai yang tidak memiliki kursi di DPRD tidak bisa mengusung Cabup dan Cawabup, ( karena tidak memiliki kursi jadi tidak bisa menambah perhitungan jumlah dalam koalisi).

” Betul sesuai dengan PKPU,  hanya partai yang memiliki kursi yang bisa mengusung dalam pendaftaran pencalonan Cabup dan Cawabup,” jelasnya.

Mulyana ( 37 ) salah satu warga Subang mengatakan,  saat ini baligo dan spanduk para bakal calon Bupati dan wakil bupati Subang bertebaran di berbagai jalur jalan  protokol hingga pedesaan.

Ia berharap, pelaksanaan Pilkada Subang 2024 menghasilkan pemimpin yang terbaik, mengingat ajang pesta demokrasi tersebut menghabiskan anggaran hingga Rp54,6 Miliar.

” Siapapun Bupati dan Wakil Bupati, mudah mudahan sesuai keinginan masyarakat,” ujarnya.( ova)