Lompat ke konten
logo info aktual subang
Ads.
Home » Minimalisir Tindak Pidana, Dispemdes Gelar Pelatihan SDM ke 245 Kades di Kabupaten Subang 

Minimalisir Tindak Pidana, Dispemdes Gelar Pelatihan SDM ke 245 Kades di Kabupaten Subang 

SUBANG – Banyak nya Kepala Desa di Kabupaten Subang yang masuk Bui karena ketidaktahuan ataupun kesengajaan dalam penggunaan Dana Desa ( DD ), Bantuan Provinsi ( Banprov ), BKUDK dan lainnya membuat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam waktu dekat menggelar pelatihan dan peningkatan SDM ke 245 Kades di Kabupaten Subang.

” Saya melihatnya ini apakah karena ketidaktahuan, kesengajaan atau tau tapi sengaja, maka dari itu kita akan gelar pelatihan dan peningkatan SDM bagi para Kades di Kabupaten Subang,” ujar Kadispemdes Subang Heri Sopandi pada , Rabu ( 25/9 ).

Mantan Kadis PUPR tersebut menyatakan, akan mengajak stakeholder lainnya seperti Kejari, BPK RI dalam pelatihan dan peningkatan SDM yang diberikan.

Heri mengklaim, banyak kades yang ketakutan  dan merasa tak nyaman ketika menggunakan dana desa desa,mulai dari bayang – bayang Aparat Penegak Hukum( APH ) ketika melakukan kesalahan, hingga terdapat oknum-oknum yang sering mencari kesalahan saat melakukan pembangunan yang bersumber dari dana desa.

” Boleh ditanyakan pada mereka, ketika menggunakan dana desa rasa khawatir itu timbul, maka dari itu kita buat mereka nyaman, dengan cara memberikan pelatihan, pengetahuan peningkatan SDM dan lainnya, ” sambung Heri.

Terpisah, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Subang Reja Ferdian SH mengatakan, pihaknya mengimbau kepada para Kepala Desa untuk senantiasa menggunakan dana desa dengan baik. Berkaca dari yang sudah – sudah, para Kepala desa sering terjebak dari sisi administratif, laporan pertanggungjawaban hingga pembangunan yang dilaksanakan.

” Saya mengimbau kepada para Kades agar berhati – hati dalam penggunaan dana desa dan bantuan lainnya, ” kata Reja.

Berdasarkan data yang dihimpun, para Kepala Desa di Kabupaten Subang yang ditahan akibat penyimpangan dana sebagai berikut : 

– Kades Cinangsi YNT ditahan APH karena penyimpangan dana desa pada tahun 2019.

– mantan petinggi parpol YSM gunakan dana Aspirasi DPRD untuk mencalonkan sebagai Kades Sumbersari pada tahun 2021. 

– Kades Blanakan ISN beserta Sekdes EH ditahan Kejari Subang karena korupsi BLT dana desa tahun 2022.