
SUBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang mulai tancap gas memperkuat struktur keuangan daerah. Pada Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Pemkab Subang mengalokasikan investasi daerah berupa penyertaan modal sebesar Rp 5 miliar untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Diketahui BUMD yang ada disubang adalah PT.Subang Sejahtera ( SS ) PT.Subang Energi Abadi ( SEA ). PT.BPR Gemi Nastiti ( Bank Subang.dan Perumda TRS.
Langkah ini menjadi sinyal kuat komitmen daerah untuk mulai mengurangi ketergantungan terhadap dana perimbangan dari pemerintah pusat. Optimalisasi BUMD dinilai menjadi instrumen krusial dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, menegaskan bahwa kucuran dana tersebut bukanlah bantuan tanpa arah. Ia menyebut langkah ini sebagai investasi strategis jangka panjang yang harus memberikan dampak nyata bagi kas daerah dan pelayanan publik.
“Penyertaan modal sebesar Rp 5 miliar direncanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat kinerja BUMD kita, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Agus Masykur dalam rapat paripurna, Senin (13/7/2026).
Melalui suntikan modal ini, BUMD di Subang dituntut untuk bertransformasi menjadi lebih lincah dan profesional. Pemkab Subang pun memastikan akan melakukan pengawasan ketat agar investasi tersebut menjadi stimulus efektif bagi sektor usaha strategis di Subang, sekaligus memposisikan BUMD sebagai pilar pembangunan yang andal.
Kebijakan ini menjadi pembeda yang cukup kontras dibandingkan tahun berjalan. Sebelumnya, Kepala Sub Bagian Ekonomi Setda Subang, Deni Kurnia, mengonfirmasi bahwa pada tahun 2026 ini, Pemkab Subang tidak mengalokasikan penyertaan modal bagi BUMD.
“Oh untuk Pemda tidak mengeluarkan penyertaan modal di tahun 2026, untuk BUMD Subang,” ungkap Deni saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Dengan adanya alokasi di tahun 2027, publik kini menanti pembuktian profesionalisme BUMD Subang dalam mengelola dana tersebut agar benar-benar mampu berkontribusi positif bagi kemandirian fiskal daerah.