
Foto : BPBD Subang
SUBANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Subang merilis peringatan dini kepada masyarakat terkait peningkatan risiko kebakaran di wilayahnya. Peringatan ini seiring dengan masuknya musim kemarau yang ditandai dengan cuaca panas ekstrem dan angin kencang.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Subang, melalui Penata Kebencanaan Ahli Muda, Tommy Hidayat, SKM.MM, mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. “Cuaca panas dan angin kencang yang terjadi saat ini meningkatkan risiko kebakaran lahan dan permukiman secara signifikan,” ujar Tommy, Kamis (23/7/2026).
Untuk mengantisipasi hal tersebut, BPBD Subang mengeluarkan tiga larangan utama yang tertuang dalam infografis sosialisasi mereka:
– Jangan membakar sampah sembarangan.
– Jangan membersihkan lahan dengan cara dibakar.
– Jangan membuang puntung rokok sembarangan.
Tommy menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah terjadinya bencana kebakaran. “Cegah kebakaran, selamatkan alam, dan lindungi kita semua,” tuturnya.
BPBD Subang juga meminta masyarakat untuk segera melapor jika melihat titik api atau potensi kebakaran di lingkungan mereka. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center BPBD Kab. Subang di nomor 0812-2433-4343.
Waspada hari ini, aman esok hari!” pungkasnya, menegaskan pentingnya tindakan preventif saat ini.