
Foto : Istimewa
SUBANG – Peristiwa kecelakaan laut yang menimpa nelayan di perairan Aceh Jaya membuat Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Subang bergerak cepat. DKP Subang memperketat imbauan keselamatan bagi para nelayan lokal guna mengantisipasi terjadinya insiden serupa di wilayah perairan laut Subang.
Insiden di Aceh tersebut menimpa Suheri (64) dan Didi Satria (42). Perahu sampan yang mereka tumpangi hantam ombak besar di perairan Desa Keude Unga, Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Aceh Jaya, pada Rabu (16/9/2026). Dalam peristiwa itu, Didi Satria berhasil selamat, sementara Suheri dinyatakan hilang dan masih dalam pencarian tim SAR gabungan.
Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Kabupaten Subang, Budi Rakhman, meminta para nelayan di wilayahnya untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan ekstra saat melaut.
“Kami mengimbau kepada nelayan agar selalu waspada ketika melaut,” ujar Budi Rakhman, Rabu (23/9/2026).
Sebagai langkah konkret, DKP Subang menyebarkan surat edaran ke seluruh Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang tersebar di Kabupaten Subang. Lewat edaran tersebut, para nelayan yang beraktivitas di TPI diwajibkan untuk mampu memantau serta memahami prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebelum berangkat berlayar.
“Nelayan wajib bisa membaca informasi dari BMKG demi keselamatan jiwa dan peningkatan hasil tangkapan di laut,” kata Budi.
Langkah antisipasi ini dinilai sangat krusial mengingat mayoritas armada kapal nelayan di Kabupaten Subang berukuran relatif kecil. Budi mengungkapkan, saat ini tercatat ada sekitar 1.000 armada kapal berukuran di bawah 5 Gross Tonnage (GT) yang beroperasi di perairan Subang. Ukuran kapal tersebut tergolong sangat rentan dan berisiko tinggi jika dihantam gelombang tinggi.
“Ada 1.000 armada kapal, kami terus mengimbau kepada nelayan melalui TPI-TPI agar ketika cuaca buruk jangan nekat melaut,” tegas Budi.

