Lompat ke konten
logo info aktual subang
Ads.
Home » OTT  ke-12, KPK Tangkap Bupati Muara Enim Terkait Pengadaan Pemerintah 

OTT  ke-12, KPK Tangkap Bupati Muara Enim Terkait Pengadaan Pemerintah 

  • oleh

Foto : Bupati Muara Enim

Infoaktual – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang menangkap Bupati Muara Enim Edison berkaitan dengan pengadaan.

“Terkait pengadaan-pengadaan di lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam operasi tangkap tangan (OTT) ke-12 pada 2026 di Sumatera Selatan (Sumsel).

Tim mengamankan sepuluh orang di wilayah Jakarta dan Sumsel. Lima orang dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim, salah satunya bupati. Kemudian lima orang lainnya pihak swasta,” kata Budi.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).