
Foto : Konsultasi dan Sosialisasi/Apung
SUBANG – Pemdes Kadawung Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang bersama PT. Horrosa Darma Nusantara mengadakan sosialisasi dan konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Analisis ( PPDA ) mengenai dampak lingkungan rencana pembangunan Pabrik limbah Bahan Bahaya Beracun ( B3 ) dan non B3.
Sosialisasi diselenggarakan sebagai suatu tahapan awal penyusunan dokumen amdal sebuah perusahaan tersebut,yang diatur dalam Peraturan Menteri ( Permen) tentang pedoman keterlibatan masyarakat dalam proses amdal dan izin lingkungan.
Camat Pabuaran Heri Hermansyah mengatakan pihaknya menyambut baik rencana pembangunan perusahaan limbah tersebut.
“Atas nama pemerintah kami sangat menyambut baik rencana pembangunan ini. Harapannya setelah pabrik dibangun akan memberi manfaat dan meminimalisir segala dampak negatif yang timbul di lingkungan sekitarnya. Karena ini masalah amdal, kami berharap pembuangan limbah yang terbaik, tidak instan, apalagi berdampak pada masyarakat sekitar,” ujar Heri,Sabtu (11/10/25).
Penyusunan dokumen Amdal sendiri menurut Heri tidak menggunakan konsultan pihak ketiga melainkan swakelola. Sebab, selain memiliki pakar di bidang lingkungan yang memiliki sertifikasi kompetensi, warga sekitar pun memiliki kemampuan dibidang tersebut.
“Rencananya pabrik limbah yangbakan dibangun oleh PT.Harrosa Darma Nusantara tersebut akan dibangun dilahan seluas lima hektar di daerah Kadawung,” kata Camat.
Kepala Desa Kadawung Rosman Suganda menginginkan pembangunan pabrik di wilayahnya bisa memberikan manfaat bagi warganya. Disamping pemberdayaan masyarakat,keberadaan pabrik harus meningkatkan kesejahteraan warga nya.
“Dampak lingkungan yang akan timbul bisa bersifat positif dan negatif. Dengan mengupayakan penyusunan dokumen Amdal ini kita harapkan dapat meningkatkan efek positif dan meminimalisir dampak negatifnya,” jelasnya.
Ia berharap, masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini sebagai sarana menyampaikan masukan, saran, dan tanggapan dalam penyusunan dokumen amdal.( Apg)