Lompat ke konten
logo info aktual subang
Ads.
Home » Pasar Tradisional Subang Sepi Diserbu Warungan-Marketplace, DKUPP : Pedagang Diminta Inovasi!

Pasar Tradisional Subang Sepi Diserbu Warungan-Marketplace, DKUPP : Pedagang Diminta Inovasi!

  • oleh

Foto: Pasar Tradisional di Subang

SUBANG – Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Subang mewanti-wanti para pedagang pasar tradisional agar segera berinovasi. Pasalnya, eksistensi pasar tradisional kian terancam oleh menjamurnya “warungan” di lingkungan warga hingga masifnya perdagangan via marketplace.

Kepala DKUPP Subang, Drs. Bambang Suhendar, mengungkapkan bahwa intensitas kunjungan masyarakat ke pasar tradisional milik pemerintah daerah terus mengalami tren penurunan.

“Kami meminta agar pedagang pasar tradisional berinovasi, dengan merebaknya warungan yang saat ini menjual kebutuhan masyarakat layaknya di pasar tradisional,” ujar Bambang saat dikonfirmasi, Jumat 15 Mei 2026.

Bambang menilai, kemudahan akses menjadi faktor utama beralihnya konsumen. Saat ini, masyarakat lebih memilih berbelanja di warung dekat rumah atau melalui platform digital yang menawarkan sistem antar barang (delivery).

Kondisi ini diperparah dengan banyaknya pesaing yang mulai memanfaatkan teknologi untuk menjual kebutuhan pokok seperti sayuran, daging, hingga telur.”Jangan sampai terlena dengan cara berdagang konvensional. Bahkan sayuran, daging, telur, dan lainnya sudah tersedia penjualannya di marketplace, terlebih mereka siap mengantarkan ke rumah,” ungkapnya.

Sepinya kunjungan ke pasar tradisional ini berdampak langsung pada kantong daerah. Bambang membeberkan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pasar tidak mencapai target pada tahun lalu.”DKUPP ditarget Rp 2 miliar pada tahun 2025 lalu dalam retribusi, namun target tersebut hanya tercapai 85 persen saja. Ya itu kan otomatis, kunjungan ke pasar sepi, pendapatan retribusi menurun,” tukas Bambang.

Selain faktor persaingan, kondisi fisik pasar juga menjadi persoalan pelik. Dari 15 pasar tradisional milik Pemda Subang, mayoritas dinilai memiliki bangunan yang kurang layak.

DKUPP mengaku terbentur keterbatasan anggaran untuk melakukan perbaikan secara mandiri. Upaya menggandeng pihak ketiga pun masih menemui jalan buntu.

“Solusinya memang ditawarkan ke pihak ketiga untuk pengelolaan, tapi kan mereka pasti menghitung untung rugi, nah saat ini mereka kurang berminat,” jelasnya.

Pihaknya pun mengaku telah berupaya melobi Pemerintah Provinsi hingga Pusat untuk mendapatkan bantuan dana revitalisasi sejak tahun 2024. Namun, hingga pertengahan 2026 ini, usulan tersebut belum terealisasi.

“Belum terealisasi, dimungkinkan karena anggaran yang tidak mencukupi,” pungkas Bambang.