Lompat ke konten
logo info aktual subang
Ads.
Home » Pelayanan Prima, Disdukcapil Subang Tetap Buka Layanan Adminduk saat Libur Lebaran 

Pelayanan Prima, Disdukcapil Subang Tetap Buka Layanan Adminduk saat Libur Lebaran 

  • oleh

foto : Disdukcapil Subang

SUBANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil) Subang tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam kepengurusan Administrasi kependudukan ( Adminduk).

Hal tersebut disampaikan Kepala Disdukcapil Subang Dra.Nunung Suryani bahwa meskipun memasuki masa libur lebaran dan cuti bersama, jajaran Disdukcapil Subang tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.” Pelayanan tetap buka di tanggal 18,20,23 dan 24 Maret ya,” ujar Nunung.

Pelayanan Adminduk seperti pembuatan Kartu Keluarga ( KK ), Akta kelahiran, Akta kematian dan lainnya, Nunung menyatakan pelayanan dokumen kependudukan tersebut tetap bisa dilakukan meskipun kondisi libur dan cuti bersama.” Kami buka pelayanan dari pukul 08.00 – 12.00 WIB,” terangnya.

Kebijakan terkait pelayanan tersebut diambil untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses terhadap layanan administrasi kependudukan meskipun dalam suasana libur panjang. “ Ini komitmen kami untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” jelas Kadisdukcapil.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, memastikan layanan administrasi kependudukan tetap tersedia selama masa cuti bersama dan libur Lebaran.

Menurut Teguh, jajaran Dinas Dukcapil di daerah diminta menyiapkan petugas piket untuk melayani masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan dalam kondisi mendesak.

Teguh menegaskan, layanan siaga seperti ini sebenarnya bukan hal baru. Dukcapil secara rutin menyiapkan petugas yang tetap berjaga pada berbagai momen libur panjang maupun kegiatan nasional.

“Dengan adanya layanan piket ini, masyarakat diharapkan tetap bisa mengakses layanan administrasi kependudukan meski berada dalam masa libur nasional,” kata Teguh.