Lompat ke konten
logo info aktual subang
Ads.
Home » Pemerintah Pastikan Tidak Ada Lagi Insentif Mobil Listrik di 2026

Pemerintah Pastikan Tidak Ada Lagi Insentif Mobil Listrik di 2026

Foto: Istimewa

Infoaktual – Insentif mobil listrik berupa potongan Pajak Pertambahan Nilai ( PPN ) sebesar 10 persen dipastikan akan berakhir di tahun ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, tahun depan tidak ada insentif kendaraan listrik. Selama dua tahun pemberian insentif dari pemerintah, Airlangga melihat, sudah ada hasilnya. 

Beberapa mobil listrik yang dijual di Indonesia dirakit juga di tanah air. “Insentif sudah diberikan sepanjang dua tahun untuk mendirikan pabrik. Hasilnya sudah nyata, hampir semuanya (kendaraan listrik) sudah di CKD-kan di Indonesia,” kata Airlangga dilansir dari Kompas.com Kompas.com, Sabtu (28/11/2025). 

Selain itu, Airlangga melihat, sudah banyak kendaraan listrik terutama mobil listrik yang harganya di bawah Rp 300 juta. Menurutnya, di harga tersebut tidak perlu lagi ada insentif.

“Kalau kita lihat harganya tahun ini relatif yang di bawah Rp 300 juta sudah banyak. Pemerintah sudah memberikan insentif dua tahun itu Rp 7 Triliun,” kata dia.

Airlangga meneruskan permintaan Presiden RI Prabowo Subianto agar insentif lebih baik untuk kebutuhan pembangunan pabrik saja. “Sekarang pak presiden ingin membangun pabrik. Mungkin dana itu (insentif) bisa dialihkan untuk membangun pabrik nasional,” kata Airlangga. 

Jika tahun depan tidak ada insentif untuk kendaraan listrik, efeknya bisa pada kenaikan harga mobil listrik. Selain itu bisa juga membuat dorongan konsumen untuk membeli tahun ini supaya masih dapat insentif.