
Foto : Perumahan KORPRI Subang
SUBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang bergerak cepat merespons program strategis nasional. Pemkab resmi mengajukan lahan seluas 7 hektar di wilayah yang berdekatan Perumahan KORPRI, Jalan Letnan Ukin, Kelurahan Soklat, Kecamatan Subang, untuk pembangunan Sekolah Rakyat (SR).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Subang, Saeful Arifin, mengungkapkan bahwa usulan tersebut didasarkan pada pertimbangan aksesibilitas yang strategis serta lokasinya yang masih berada di dalam wilayah perkotaan Subang.
“Pemkab Subang sudah mengusulkan ke Kemensos kaitan pembangunan lahan untuk SR tersebut,” ujar Saeful, Rabu (29/7/2026).
Langkah cepat Pemkab Subang ini langsung membuahkan hasil positif. Berdasarkan salinan surat yang diterima, Kementerian Sosial (Kemensos) telah meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) pusat untuk segera turun tangan melakukan survei ke lokasi lahan yang diusulkan.
Saeful memastikan, proyek pembangunan fasilitas pendidikan ini tidak akan mengganggu kenyamanan warga yang telah menghuni Perumahan KORPRI. Pasalnya, alokasi ruang konstruksi masih memungkinkan untuk ditempatkan di area belakang atau samping kawasan perumahan.
“Tidak mengganggu ya, kami masih menunggu Dinas PU untuk pengecekan lahannya,” tegas Saeful.
Kendati demikian, Dinas Sosial Kabupaten Subang saat ini masih menanti instruksi lanjutan dari pemerintah pusat, khususnya terkait kelengkapan administratif maupun teknis lain yang perlu disiapkan oleh daerah. “Nah itu kami juga masih menunggu ya,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menginstruksikan agar pemerintah daerah segera proaktif mengajukan dan menyiapkan lahan. Langkah ini krusial agar program percepatan pembangunan Sekolah Rakyat bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem dapat segera diproses secepatnya.
Penyediaan lahan oleh pemda dipatok sebagai syarat utama sebelum tahap konstruksi fisik digelontorkan secara penuh melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Pemerintah daerah bertugas menyediakan serta melengkapi administrasi dan sertipikat lahan yang diusulkan. Program strategis ini ditujukan untuk memutus rantai kemiskinan dan menjangkau jutaan anak tidak sekolah atau dari keluarga prasejahtera,” tandas Gus Ipul.