Lompat ke konten
Home » Pendaftaran Pilkades Serentak Subang 2026 Resmi Ditutup, 565 Bakal Calon Menunggu Ditetapkan Jadi Cakades

Pendaftaran Pilkades Serentak Subang 2026 Resmi Ditutup, 565 Bakal Calon Menunggu Ditetapkan Jadi Cakades

  • oleh
Foto : Pilkades Serentak Subang 2026 ( ilustrasi)

SUBANG – Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades) dalam ajang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Subang 2026 resmi ditutup pada Senin (7/9/2026). Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemdes) Kabupaten Subang mencatat sebanyak 565 orang telah resmi mendaftarkan diri.

Para pendaftar tersebut akan bersaing memperebutkan posisi kepala desa yang tersebar di 165 desa se-Kabupaten Subang, tentunya setelah lolos verifikasi  status bakal calon kades, menjadi calon kades

“Betul pendaftaran sudah ditutup pada Senin kemarin (7/9/2026), hasilnya ada 565 balon kades yang terdaftar,” kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dispemdes Subang, Agung Subur, saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2026).

Agung menilai tingginya angka pendaftar menunjukkan besarnya antusiasme masyarakat dalam bursa kepemimpinan tingkat desa tahun ini. Jumlah pendaftar bahkan mencapai lebih dari tiga kali lipat dari total desa yang menggelar Pilkades

“Animonya sangat tinggi, ya tanggapan kami ini bisa disebut sukses menyedot perhatian masyarakat,” lanjutnya.

Menariknya, latar belakang para pendaftar terbilang sangat beragam. Agung mengungkapkan terdapat pendaftar dari kalangan anggota TNI, Polri, hingga pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Selain itu, penetapan calon diprediksi berjalan ketat di sejumlah wilayah. Dari total 165 desa penyelenggara, terdapat 17 desa yang jumlah pendaftarnya melebihi batas maksimal 5 orang bakal calon.

“Lebih dari 5 bakal calon yang daftar? Ya itu ada di 17 desa dari 165 desa yang menggelar Pilkades serentak,” jelas Agung.

Meski demikian, angka 565 pendaftar tersebut belum bersifat final. Dispemdes Subang masih akan melakukan tahapan penelitian dan verifikasi kelengkapan administrasi terhadap seluruh berkas pendaftar untuk ditetapkan menjadi calon kades.

“Ya itu (jumlah pendaftar berkurang) bisa saja terjadi saat penelitian dan verifikasi administrasi,” pungkasnya.