Lompat ke konten
Home » Penyerapan Anggaran Pemkab Subang Baru 60,60 Persen, OPD dan Kecamatan Diminta Tancap Gas

Penyerapan Anggaran Pemkab Subang Baru 60,60 Persen, OPD dan Kecamatan Diminta Tancap Gas

Foto : Budhi Purnama

SUBANG  – Penyerapan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang, Jawa Barat, tercatat baru mencapai 60,60 persen hingga awal Oktober 2026. OPD dan kecamatan pun didesak segera mempercepat realisasi belanja mengingat sisa waktu anggaran tahun ini tinggal tiga bulan.

Berdasarkan data Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Subang, total anggaran belanja daerah tercatat sebesar Rp2.821.916.257.495. Dari jumlah tersebut, realisasi penyerapan anggaran baru berada di angka Rp1.710.207.998.720, sehingga masih menyisakan anggaran sebesar Rp1.111.708.258.775.

Kepala Bidang Perbendaharaan BKAD Kabupaten Subang, Budhi Purnama SE, membenarkan capaian realisasi tersebut. Ia meminta seluruh OPD dan kecamatan untuk memacu pelaksanaan program belanja yang telah direncanakan.

“Ya realisasi penyerapan anggaran baru di angka Rp1.710.207.998.720 dari anggaran Rp2.821.916.257.495. Segera serap, di waktu yang tersisa ini,” ujar Budhi, Senin (5/10/2026).

Budhi mencontohkan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Subang saat ini sedang mengebut realisasi anggarannya. Dari total alokasi anggaran PUPR sebesar Rp274.583.109.109, realisasi belanja saat ini baru mencapai Rp122.109.636.505 atau sekitar 44,47 persen.

Ia mengingatkan, apabila struktur rencana pendapatan murni tidak mengalami perubahan atau pengurangan, lambatnya penyerapan ini berpotensi memicu Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang cukup besar di akhir tahun 2026.

Sebelumnya, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi juga telah menginstruksikan seluruh Kepala OPD dan Camat untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran yang sudah dialokasikan.

“Ayo serap anggaran, dana tersedia,” tegas Reynaldy.