Lompat ke konten
Home » Perkuat Sinergitas dan Pendampingan Hukum, Kejaksaan Perpanjang Jalinan Kerja Sama MoU dengan DPRD Subang

Perkuat Sinergitas dan Pendampingan Hukum, Kejaksaan Perpanjang Jalinan Kerja Sama MoU dengan DPRD Subang

Foto : MoU Kejari dan DPRD Subang

SUBANG  – Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang resmi memperpanjang kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang. Kerja sama ini berfokus pada pendampingan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Selasa ( 20/10/2026).

Acara penandatanganan MoU tersebut turut dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana Sekwan DPRD Subang H.Enang, beserta pimpinan DPRD, Kajari Subang, Kasi Datun Kejari Subang, para Kepala Seksi (Kasi), Kepala Subbagian (Kasubag), serta tim Jaksa Pengacara Negara Kejari Subang

Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Dr. Noordien Kusumanegara, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kejaksaan tidak hanya berperan dalam fungsi penyidikan, penuntutan, dan pemberantasan tindak pidana korupsi, melainkan juga memiliki kewenangan sebagai Pengacara Negara.

“Kami selain fungsi penyidikan, penuntutan, dan pemberantasan korupsi, juga mempunyai kewenangan lain yaitu dapat mendampingi sebagai Pengacara Negara. MoU ini adalah bentuk silaturahmi, namun yang terpenting adalah implementasinya ke depan,” ujar Dr. Noordien dalam sambutannya.

Dalam kesempatan tersebut, Kajari Subang mengajak jajaran DPRD Kabupaten Subang untuk tidak sungkan memanfaatkan layanan pendampingan hukum dari Kejari Subang tanpa dipungut biaya. Pendampingan ini mencakup bantuan hukum perdata dan tata usaha negara, penyusunan draf peraturan daerah (perda), hingga pendampingan dalam pengadaan barang dan jasa.

“Layanan jasa pengacara negara ini gratis, tidak perlu ada biaya apa pun. Ini bisa dimanfaatkan terkait penganggaran maupun pengadaan barang dan jasa agar kinerja Sekretariat DPRD bisa maksimal dan terhindar dari jerat hukum,” tambah  Noordien. 

Melalui kerja sama ini, diharapkan sinergitas antara Kejari Subang dan Sekretariat DPRD Kabupaten Subang dapat terus terjalin erat serta memberikan manfaat positif bagi kedua belah pihak dalam penegakan dan kepatuhan hukum di Kabupaten Subang.

Sekertaris DPRD Subang H.Enang menyampaikan bahwa MoU yang terjalin diperpanjang hingga dua tahun kedepan.

” Ya kami terus memperpanjang MoU dengan Kejari Subang,” tuturnya.

Sementara itu Ketua DPRD Subang Victor Wirabuana menyatakan apresiasinya kepada Kejari Subang dimana untuk pendampingan hukum pihak Kejari Subang selalu siap sedia.” Alhamdulillah terjalin kerjasama yang sangat baik,” jelasnya.