
Foto : PLT Kepala Dispemdes Subang Dadan Dwiyana
SUBANG – Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa (Bakal Calon Kades) dalam ajang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Subang 2026 memasuki hari-hari terakhir. Tahapan pendaftaran yang dibuka sejak 30 Agustus lalu bakal resmi ditutup pada Senin, 7 September 2026.
Animo masyarakat untuk maju dalam pesta demokrasi tingkat desa ini tergolong tinggi. Sebanyak 165 desa yang menggelar Pilkades serentak mencatat gelombang pendaftar yang terus mendatangi panitia pemilihan.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemdes) Kabupaten Subang, Dadan Dwiyana, menjelaskan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai dengan jadwal yang disepakati.
“Setelah pendaftaran bakal calon kades, lalu ada pemenuhan berkas persyaratan pada 8-10 September, berkas tersebut pun diteliti beserta lampirannya digelar pada 11-25 September, dan diumumkan hasilnya pada 26-27 September,” ujar Dadan, Jumat (4/9/2026).
Dadan menambahkan, rangkaian tahapan dilanjutkan dengan rapat pleno pada 1 Oktober, konsultasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada 2 Oktober, persiapan penetapan pada 3-4 Oktober, serta penetapan resmi Calon Kades pada 5 Oktober 2026.
Dalam pelaksanaan Pilkades serentak ini, Dispemdes Subang menegaskan ketentuan mengenai batasan jumlah peserta di setiap desa. Sesuai regulasi berbasis UU Desa, batas minimal peserta adalah 2 orang dan maksimal 5 orang calon.
Apabila di suatu desa terdapat lebih dari 5 pendaftar bakal calon kades yang lolos verifikasi administrasi, panitia tingkat desa akan menggelar seleksi.
“Maksimal bakal calon kades itu 5 orang dan minimal 2 orang. Jika ada yang daftar dan lolos administrasi lebih dari 5 orang, maka akan ada seleksi,” tegas Dadan.
Penyaringan tersebut dilakukan berdasarkan kriteria khusus seperti pengalaman kerja di pemerintahan, tingkat pendidikan, hingga tes kompetensi.
Sementara itu, jika suatu desa kekurangan pendaftar atau hanya memiliki calon tunggal (kurang dari 2 orang), mekanisme perpanjangan pendaftaran atau penetapan khusus akan diberlakukan merujuk pada regulasi terbaru agar roda pemerintahan desa tetap berjalan.
Saat ini, pihak Dispemdes Subang terus menggencarkan koordinasi intensif bersama seluruh panitia Pilkades di tingkat desa guna memastikan seluruh rangkaian acara berjalan aman, tertib, dan sesuai jadwal.