Lompat ke konten
Home » Ratusan Warga Subang Datangi Dinsos Protes Pengalihan Desil Bansos, Ini Penyebabnya

Ratusan Warga Subang Datangi Dinsos Protes Pengalihan Desil Bansos, Ini Penyebabnya

Foto : Kadinsos Subang

SUBANG – Lebih dari 100 warga Kabupaten Subang mendatangi Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Subang. Kedatangan masyarakat tersebut untuk mengajukan sanggahan terkait perubahan status desil penerima bantuan sosial (bansos) yang melonjak drastis.

Dilansir dari Vivanews,sejumlah warga yang sebelumnya masuk dalam kategori Desil 2 hingga 4 mengeluhkan status mereka yang mendadak bergeser ke Desil 6 hingga 10 setelah didatangi petugas sensus. Perubahan status desil ini berdampak langsung pada terhentinya hak masyarakat dalam menerima bansos dari pemerintah.

Salah satu warga Subang, Dewi, mengaku terkejut saat mendapati dirinya tak lagi terdaftar sebagai penerima bansos.

“Saya penerima bansos, tapi ketika dicek, saya tidak menerima bansos lagi. Ternyata setelah dikonfirmasi ke Dinas Sosial, saya sudah masuk ke desil 6,” keluh Dewi saat ditemui di Kantor Dinsos Subang, Kamis (24/9/2026).

Kepala Dinas Sosial Subang, Saeful Arifin, membenarkan adanya gelombang aduan dari masyarakat terkait masalah pendataan desil tersebut.

“Ada 100 lebih ya (warga yang datang menyanggah),” ujar Saeful.

Saeful menjelaskan, laporan dan keluhan tersebut diterima pihak Dinsos baik melalui petugas SIKS-NG di tingkat kecamatan maupun pengecekan langsung melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial (Kemensos).

Menanggapi aduan masyarakat, Dinsos Subang bergerak cepat dengan meneruskan usulan sanggahan ke pihak Kemensos serta melakukan verifikasi ulang di lapangan.

“Masyarakat mengeluh, kami sudah usulkan sanggah tersebut ke pihak Kemensos,” jelas Saeful.

Untuk memastikan keakuratan data, Dinsos Subang menerjunkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan petugas teknis untuk melakukan verifikasi faktual. Petugas memeriksa langsung kondisi perekonomian warga, mulai dari pendataan penghasilan hingga dokumentasi kondisi fisik rumah penerima manfaat.

Di sisi lain, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa penentuan kriteria desil sepenuhnya merupakan kewenangan Badan Pusat Statistik (BPS). Meski demikian, pihaknya membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang merasa pendataan desilnya tidak sesuai untuk mengajukan proses sanggah.

“Silakan, kami terbuka. Kami lakukan pengecekan menyeluruh,” kata Gus Ipul.