
SUBANG – Pemerintah pusat berencana menguji coba skema baru bantuan sosial (bansos) berupa transfer tunai langsung sebesar Rp5,4 juta per keluarga penerima manfaat. Meski demikian, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Subang menegaskan masih menunggu petunjuk operasional dan surat edaran resmi terkait realisasi program tersebut.
Penyuluh Sosial Ahli Muda Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Subang, Irvan Ferdiansyah, menyampaikan bahwa nominal Rp5,4 juta tersebut saat ini masih dalam tahap penghitungan dan penyelarasan di tingkat pusat.
“Kami belum ada info lanjutan, masih menunggu surat edaran resminya,” ujar Irvan, Kamis (10/9/2026).
Irvan memperkirakan sasaran program bantuan ini akan difokuskan kepada masyarakat penerima bansos eksisting yang sudah terdata. Di Kabupaten Subang, tercatat ada 55.205 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) serta sekitar 140 ribu KPM penerima Bantuan Sembako.
“Sepertinya datanya (disalurkan) kepada KPM eksisting,” jelasnya.
Terpisah, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengonfirmasi bahwa pemerintah tengah mematangkan skema penyaluran bansos tunai langsung ini. Penyaluran bantuan dirancang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) serta Identitas Digital Tunggal (Single Digital ID) guna meningkatkan akurasi data penerima
Luhut menyebutkan nominal akhir Rp5,4 juta per keluarga tersebut masih menunggu keputusan resmi dari Presiden Prabowo Subianto. Adapun proses pengolahan data ditargetkan rampung pada akhir tahun 2026, sehingga tahap uji coba penyaluran dapat dimulai pada pertengahan awal tahun depan.
“Kami merencanakan akhir tahun ini mesti selesai semua itu. Awal tahun depan, kuartal 1-2 kita akan uji coba,” kata Luhut, Sabtu (5/9/2026).
Selain akurasi data, mekanisme pembatasan penggunaan dana tunai juga sedang disiapkan agar bansos dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Pemerintah membuka wacana penggunaan sistem kupon digital atau pembatasan transaksi belanja.
“Bansos itu nanti pada ujungnya akan kita berikan cash. Mungkin pakai kupon, supaya penggunaannya benar. Tidak boleh untuk judol (judi online),” tegas Luhut.
Bagi masyarakat yang ingin memastikan status kepesertaan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), pengecekan mandiri dapat dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id,.