
SUBANG – Panitia Seleksi (Pansel) resmi mengumumkan hasil seleksi akhir Calon Anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Subang Periode 2026–2031. Sebanyak 7 peserta dinyatakan lulus dan terpilih untuk mengemban amanah sebagai komisioner.
Keputusan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor: 011/Pansel-KPAD/KAB.SBG/VII/2026 tentang Hasil Seleksi Calon Anggota KPAD Kabupaten Subang Periode Tahun 2026–2031 yang ditetapkan di Subang pada Kamis (23/7/2026).
Kepala Sekretariat KPAD Subang, Engkus Kusnali, membenarkan bahwa seluruh rangkaian tahapan seleksi yang telah dibuka sejak pendaftaran pada 8 hingga 10 Juli 2026 lalu kini telah resmi rampung.
“Ini suatu amanah, terima kasih kepada komisioner KPAD Subang terpilih,” ujar Engkus saat dikonfirmasi, Kamis (23/7/2026).
Engkus berharap para komisioner yang terpilih dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi mengoptimalkan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak di wilayah Kabupaten Subang.
Berdasarkan surat pengumuman yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi, H. Rahmat Ependi, S.Sos., M.Si., berikut adalah daftar 7 nama peserta yang dinyatakan lulus seleksi :
– Hasanudin, M.Pd
– Sadath M. Nur, S.Hi., MH
– Syaripudin, ST
– Ayu Sri Rahayu, S.Sos
– Ferry Budiyanto, S.Pd
– Shalik Ambari, S.Pd.I
– Hendawati, S.H