Lompat ke konten
logo info aktual subang
Ads.
Home » Setelah Mantan Kades Blanakan, Kejari Subang Bidik Tersangka IBS RSUD Subang 

Setelah Mantan Kades Blanakan, Kejari Subang Bidik Tersangka IBS RSUD Subang 

RSUD Subang

SUBANG – Pasca penahanan mantan Kades Blanakan beserta Sekdesnya  beberapa waktu yang lalu, pihak Kejari Subang tengah bersiap menuntaskan perkara Instalasi Bedah Sentral ( IBS ) di RSUD Subang.

Memasuki tahap penyidikan, pihak Kejari Subang mengaku sudah mengantongi beberapa nama calon tersangka.

” Iya sudah ada, ” ujar Kasipidsus Kejari Subang Bayu belum lama ini.

Perkara IBS tersebut kata dia, sudah melalui proses dan tahapan yang berlaku mulai dari penyelidikan, pemeriksaan saksi hingga penyidikan. Bayu menyatakan dalam perkara tersebut pihaknya sedang menunggu hasil kerugian negara dari lembaga penghitungan kerugian negara.

” Kami masih menunggu hasilnya ya, ” kata Bayu lagi.

Seperti diketahui, mangkraknya proyek IBS di RSUD Subang  menjadi temuan BPK – RI.

Pembangunan yang bersumber dari APBD Subang tahun 2016 sebesar Rp8,32 Miliar tersebut,tidak bisa diselesaikan karena masalah administrasi dan pergantian kepemimpinan di tubuh Rumah Sakit milik Pemda Subang kala itu.

” Proyek itu memang jadi temuan BPK,” ujar Mantan Sekda Subang Abdurrahman beberapa waktu yang lalu. ( ova )